Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

997 CJH di Tulungagung Batal Berangkat ke Tanah Suci karena Pandemi, 7 Orang Tarik Pelunasan BPIH

Sebanyak 997 warga Tulungagung batal menunaikan ibadah haji ditahun 2020 ini, karena pandemi virus Corona.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI CALON JEMAAH HAJI - Sebanyak 997 warga Tulungagung batal menunaikan ibadah haji ditahun 2020 ini, karena pandemi virus Corona. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 997 warga Tulungagung batal menunaikan ibadah haji ditahun 2020 ini, karena pandemi virus Corona.

Seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) yang terdaftar ini sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Tulungagung, Imam Saerozi, tujuh orang memilih menarik kembal uang pelunasan BPIH.

Akting Polisi Pura-pura Booking 2 Wanita Berujung Mengejutkan, Kaget saat Masuk Kamar: Anak Sekolah

"Tujuh orang menarik kembali uang pelunasan, dengan alasan ada kebutuhan mendesak," terang Saerozi.

Uang pelunasan BPIH ini sebesar Rp 11 juta.

Penarikan pelunasan BPIH tidak mengubah status Calon Jemaah Haji (CJH).

VIRAL Rumah Reot Terjual Rp 9 M, Tak Ada Toilet, Fakta di Balik Harga Terkuak, Lihat Penampakannya

VIRAL Curhat Pria Setubuhi Anjing, Gara-gara Nonton Video, Padahal Istri Hamil, Ending Nasib Miris

Mereka tetap akan diberangkatkan ke tanah suci, jika ibadah haji sudah bisa dilaksanakan.

"Mereka nanti harus melunasi lagi, jika akan diberangkatkan," sambung Saerozi

Batas penarikan pelunasan BPIH hingga 30 Juli 2020.

BPD Jatim Dapat Pendanaan Rp 2 Trilliun dari Kemenkeu, Gubernur Khofifah: UMKM Jadi Prioritas

Setelah tanggal itu penarikan BPIH hanya bisa dilakukan dengan penjelasan tertulis, disertai materai.

Meski memberikan syarat agak ketat, Saerozi menjamin penarikan BPIH tetap bisa dilakukan.

"Silakan, uang pelunasan BPIH tetap bisa ditarik kalau ada kebutuhan. Hanya tidak bebas seperti sebelumnya," ujarnya.

Tragis Kisah Bayi Dikubur Hidup-hidup, Ada Suara dari Tanah, Nasib Tak Disangka: Terkubur Sebagian

Masih menurut Saerozi, bagi baka calon jamaah haji yang tidak menarik BPIH akan mendapatkan uang manfaat.

Uang manfaat ini adalah bunga selama BPIH ini belum digunakan.

Uang manfaat ini sangat berguna untuk menyesuaikan kurs pada saat pelaksanaan ibadah haji mendatang.

Bakal Lepas Status Duda? Dory Harsa Terang-terangan Kenalkan Nella Kharisma ke Ibu: Piye Atiku

"Uang manfaat ini akan dipakai penyesuaian kurs. Kalau lebih akan dikembalikan, kalau kurang tinggal menambah" ungkap Saerozi.

Para CJH yang akan berangkat tahun ini adalah pendaftar pada 2010-2011.

Sementara antrean CJH di kabupaten Tulungagung saat ini selama 29 tahun.

Kemenag juga membatasi jumlah pendaftar hanya 10 orang per hari.

Penulis: David Yohanes

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved