Akting Polisi Pura-pura Booking 2 Wanita Berujung Mengejutkan, Kaget saat Masuk Kamar: Anak Sekolah
Inilah kisah akting polisi pura-pura booking 2 wanita tetapi akhirnya berujung tak disangka saat masuk kamar, ternyata kedua wanita di bawah umur.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Inilah cerita pengalaman polisi saat berakting pura-pura memesan dua wanita yang menjalankan bisnis prostitusi.
Kedua polisi berujung terkejut ketika masuk kamar hotel.
Penggerebekan berakhir lancar namun dengan fakta yang mengejutkan soal usia kedua orang wanita yang disewa itu.
Pengalaman polisi satu ini termasuk dalam aksi yang tak biasa mengingat hasil penemuannya.
• VIRAL Pramugari Cantik Salat di Pesawat, Video Tak Sengaja Merekam, Wajahnya Buat Heboh: Best View
Cerita dikutip TribunJatim.com dari TribunBatam.com, akting dua orang polisi pria berbuah sukses.
Kedua polisi berhasil berpura-pura memesan 2 wanita yang beraksi lewat aplikasi Michat untuk melayani nafsu pria hidung belang.
Kedua polisi muda itu memang ditugaskan untuk mencari mangsa yang bisa 'dijual' ke para pria hidung belang di Batam.
Tidak tanggung-tangung. Untuk melancarkan aksinya pelaku menyewa kamar di Wisma Mitra Mall Batauji, yang dijadikan tempat base camp mereka.
• Tragis Kisah Bayi Dikubur Hidup-hidup, Ada Suara dari Tanah, Nasib Tak Disangka: Terkubur Sebagian
Tempat ini juga dijadikan sebagai prostitusi melayani nafsu hidung belang yang menggunakan jasa mereka.
Kedua pelaku menjalankan kegiatannya dengan menggunakan aplikasi miChat, atau mencari sendiri wanita khususnya anak sekolah yang mau melayani para pria hidung belang.
Awal kegiatan prostitusi online melalui Aplikasi miChat yang dilakukan RS (19) dan ML (21) terbongkar setelah adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan tersebut.

Laporan dari masyarakat tersebut ditindak lanjuti oleh unitreskrim Polsek Batuaji dan mencoba menelusuri kegiatan pelaku.
"Jadi untuk mengungkap kasus tersebut polisi berpura-pura menjadi pelanggan dan memesan wanita yang bisa digunakan untuk memuas nafsu," kata Kapolsek Batuaji Kompol Jun Chaidir, Senin (28/7/2020).
Jun Chaidir mengatakan, saat anggota berpura-pura menjadi pelanggan, pelaku hanya bisa memberikan satu orang wanita anak di bawah umur.
"Jadi waktu itu anggota memesan dua orang wanita, namun satu wanita masih di bawah umur, sementara satu orang lagi wanita yang sudah berusia 21 tahun," kata Jun Chaidir.
