Akting Polisi Pura-pura Booking 2 Wanita Berujung Mengejutkan, Kaget saat Masuk Kamar: Anak Sekolah
Inilah kisah akting polisi pura-pura booking 2 wanita tetapi akhirnya berujung tak disangka saat masuk kamar, ternyata kedua wanita di bawah umur.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Jun mengatakan, untuk satu kali short time pelaku memasang tarif sebesar Rp 500 ribu.
"Jadi anggota memberikan uang kepada RS, selanjutnya RS mengantar anggota ke kamar, sementara dua wanita yang dipesan sudah lebih dulu berada di dalam kamar nomor 207 lantai dua Wisma Mitra Mall Batuaji," kata Jun Chaidir.
Tidak lama setelah anggota masuk ke dalam kamar, tim unitreskrim Polsek Batuaji langsung melakukan penggrebekan.
Betapa terkejutnya mereka saat melihat ternyata dua orang wanita yang dipesan itu adalah para siswi yang masih berseragam.
• VIRAL Gadis 17 Tahun Hamil, Reaksi Sang Ibu Tuai Pro Kontra, Berikan 3 Pilihan, Sangat Mengejutkan
Dua mucikari yang masih muda yakni masing-masing berusia 19 tahun dan 21 tahun ternyata mengincar anak-anak sekolah sebagai pelaku prostitusi
"Kita amankan dua pelaku dan dua wanita dari Wisma Mitra Mall Batuaji," kata Jun.
Dia mengatakan, atas perbuatan kedua pria yang baru menginjak dewasa tersebut dikenakan pasal 76 B Jo pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2008 perubahan tentang UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumana 10 tahun penjara.
• Hidup Pilot Dulu Digaji Rp 2 Juta/Hari Kini Rp 240 Ribu/Hari, Pekerjaan Barunya Viral: 2020 Lelah!
Polisi berhasil membongkar aktivitas prostitusi online di Batuaji Batam yang dilakukan melalui aplikasi MiChat.
Dalam ekspose yang digelar polisi terungkap peran ke empat pelaku.
Yakni NA (35) wanita, berperan sebagai Mami, JS (23) laki-laki berperan mencari pelanggan bersama OD (21) dan Yf (21).

Ke empat pelaku diketahui menjalankan kegiatan yang tidak terpuji tersebut sejak bulan April 2020 lalu.
Tidak tanggung-tanggung ke empat pelaku menggunakan tiga kamar hotel di Barelang Guest House Aviari.
Tiga kamar hotel tersebut digunakan sebagai tempat tinggal ke empat pelaku dan tempat yang digunakan untuk memuaskan nafsu para pria hidung belang yang menggunakan jasa mereka.
Tugas ke empat pelaku yakni, NA sebagai bendahara tempat penyetoran uang dari pelanggan.
Selanjutnya Js, OD dan YF bertugas untuk mempertemukan pria hidung belang kepada wanita yang akan digunakan sebagai pemuas nafsunya.
