Gegara Injak Kaki, Kakek di Lamongan Dianiaya Pemuda 35 Tahun, Kepala Robek Kena Pukul Kayu Jati
Kakek 70 tahun dianiaya pemuda 35 tahun gegara injak kaki. Keduanya tetangga, warga RT 001 RW 04 Desa Sumurgenu, Kecamatan Babat, Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
SURYA/HANIF MANSHURI
Tersangka hajar kakek di Lamongan, Eko Prasetya dan barang bukti kayu yang dipakai untuk menghajar korban, Kamis (30/7/2020).
Pertengkaran tak sebanding itu kemudian dilerai oleh warga.
Korban kesakitan dan merasakan pusing di kepala. Kedua matanya lebam, memar membiru dan lecet pada tangan kirinya.
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Babat, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Babat. Iptu Djoko Suwono bersama Aiptu Mujiono, Bripka Ilham Suharjo, Aiptu M Ali Mas'ud dan Bripka Febri Wahyu Setiawan memburu pelaku dan berhasil diamankan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
Tersangka sudah ditahan berikut barang bukti kayu yang dipakai menganiaya korban juga sudah diamankan.
Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Heftys Suud