Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Lucinta Luna Bantah Pil di Tong Sampah Miliknya, Tapi Akui Pernah Konsumsi Ekstasi: Saya Ketakutan

Lucinta Luna bantah pil ekstasi di tong sampah miliknya, namun pacar Abash mengakui pernah mengonsumsi ekstasi.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Sudarma Adi
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Video penangkapan Lucinta Luna diputar ulang di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar terbaru Lucinta Luna menjalani proses persidangan atas kasus narkoba.

Pada proses persidangan yang dihadapinya, pacar Abash nampaknya memberikan jawaban yang berbelit.

Di satu sisi Lucinta Luna mengaku pernah mengonsumsi ekstasi, namun di sisi lain pacar Abash membantah pil di tong sampah miliknya.

Bahkan, Lucinta Luna menyebut kala itu ia terpaksa berbohong.

Hal itu dikarenakan ia ketakutan saat itu sehingga mengakui pil di tong sampah miliknya.

Artis Lucinta Luna berbelit ketika dimintai keterangan oleh Majelis Hakim dalam sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (29/7/2020).

Dalam persidangan, Lucinta Luna mengaku pernah konsumsi pil inex atau ekstasi, namun Lucinta Luna membantah pil ekstasi yang ditemukan pihak Kepolisian di tong sampah Apartemen merupakan miliknya.

Bantahan Lucinta Luna itu disampaikan dalam sidang yang digelar online di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Bantahan itu bermula ketika Lucinta Luna ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait hasil uji rambut yang menunjukan positif methylenedioxymethamphetamine (MDMA).

Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Belum Turun, Bupati Sanusi Ingin Persentase Kesembuhan Meningkat

Heboh Video Richard Kyle Bareng Wanita Cantik di Banyuwangi, Tunangan Jedar Ucapkan Ini ke El Barack

Dalam persidangan, Lucinta Luna mengaku telah konsumsi inex sebanyak tiga kali.

Pil itu digunakannya dengan waktu yang berjauhan.

Penggunaan pertama di tahun 2018, kemudian Lucinta kembali memakai inex di akhir tahun 2018.

Terakhir Lucinta Luna memakai pil inex akhir tahun 2019.

"Saya tidak ingat persis. Namun terakhir pakai November 2019 ketika di Malaysia," ujar Lucinta Luna kepada JPU.

Seusai dari pemakaian itu, Lucinta Luna mengaku tidak lagi memakai pil inex atau ekstasi.

Hingga akhirnya polisi menggerebek apartemen Lucinta Luna di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Zaskia Gotik Muntab Masa Lalu Dibahas, Istri Sirajuddin Banting Vas, Anwar Nangis, Endingnya Kejutan

Putus Rantai Penularan Covid-19, Wali Kota Risma Minta Warga di Perumahan Elit Isolasi Jika Terpapar

Hasilnya, polisi temukan potongan pil ekstasi di tong sampah apartemen Lucinta Luna Selasa (11/2/2020).

Sampai akhirnya di pengadilan, Lucinta Luna bantah pil di tong sampah merupakan miliknya.

"Itu bukan punya saya yang mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa," jelasnya.

Video penangkapan Lucinta Luna diputar ulang di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020).
Video penangkapan Lucinta Luna diputar ulang di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020). (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Bahkan Lucinta Luna mengaku terpaksa berbohong di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia mengaku ketakutan saat diperiksa sehingga mengakui pil ekstasi di tong sampah merupakan miliknya.

"Saat itu saya ketakutan. Akhirnya saya akui itu milik saya," ungkap Lucinta Luna.

Diketahui sebelumnya baik dalam BAP dan dakwaan JPU, Lucinta Luna akui pil itu merupakan miliknya.

Lucinta Luna mengaku bahwa pil ekstasi didapatnya dari seseorang di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Namun pil yang sempat dicicipinya itu dibuang ke tong sampah karena tidak enak.

Anehnya, di persidangan, Lucinta Luna tidak mengakui baik BAP ataupun dakwaan JPU tersebut.

Diketahui Lucinta Luna didakwa dengan dua pasal. Kedua pasal itu yakni Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ashanty Siap Nambah Anak dengan Anang, Tapi Niatnya Ciut karena Hal Ini: Ajal Tidak Memandang Umur

Driver Online Penculik Anak di Gresik Dihukum Delapan Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Nasib Lucinta Luna yang Eksepsinya Ditolak, Cuma Bisa Pasrah, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan

Eksepsi Lucinta Luna ditolak, kekasih Abash hanya bisa pasrah.
Eksepsi Lucinta Luna ditolak, kekasih Abash hanya bisa pasrah. (Instagram.com/@ashgreyz)

Nasib Lucinta Luna yang eksepsinya ditolak kini hanya bisa pasrah.

Seperti diketahui, proses hukum terhadap selebgram Lucinta Luna terus berjalan.

Eksepsi dari kekasih Abash itu ternyata ditolak.

Sementara itu, kuasa hukum telah menyiapkan saksi meringankan Lucinta Luna.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Lucinta Luna pada Rabu (3/6/2020).

"Enggak apa-apa, nanti kami lanjutkan dengan pembuktian," kata kuasa hukum Lucinta Luna, berinisial AAFS.

Maia Bongkar Rahasia Kamar dengan Irwan, Gigit Bibir Ditanya Enak Dulu atau Sekarang?, Tukul: Waw

Roy Kiyoshi Gagal Terawang Nasibnya Sendiri, Kini Dituntut Jaksa 6 Bulan Penjara & Denda Rp 10 Juta

Kuasa hukum yang enggan disebutkan namanya itu menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi yang akan meringankan Lucinta Luna pada sidang pembuktian yang akan berlangsung pada Rabu (24/6/2020).

"Saksinya Insya Allah meringankan semua, ada dua saksi yang meringankan, kemungkinan nanti kami juga akan mendatangkan saksi ahli yang lebih paham tentang obat-obatan," ujarnya.

Saksi ahli

Selain saksi yang akan meringankan kasus Lucinta Luna, kuasa hukum juga mengatakan sudah menyiapkan saksi ahli untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Kalau tujuh butir jenis benzodiapin nanti biar saksi ahli saja yang mengutarakan. Apakah itu masuk kategori obat yang dilarang pemerintah atau bukan," kata kuasa hukum Lucinta Luna.

"Kalau bukan, berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar undang-undang dong. Intinya itu saja," imbuhnya.

(Wartakotalive/Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berbelit, Lucinta Luna Bantah Pil Ekstasi di Tong Sampah Miliknya, Tapi Akui Pernah Konsumsi Ekstasi dan di Kompas.com dengan judul "Update Kasus Hukum Lucinta Luna, Eksepsi Ditolak dan Siap Sidang Selanjutnya"

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved