DJ Surabaya 3 Tahun Jadi Budak Sabu, Merengek ke Hakim Minta Rehab, Gini Endingnya Seusai Diadili
Disk Jockey (DJ) Fermenta Nouristana sudah lama menjadi pecandu narkoba. Saat diadili, dirinya sempat minta rehabilitasi.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Disk Jockey (DJ) Fermenta Nouristana sudah lama menjadi pecandu narkoba.
DJ yang sering tampil di Sutos ini mengatakan sudah kerap mengonsumsi sabu-sabu sejak tiga tahun lalu.
"Sudah lama pak sejak saya punya anak tahun 2017," kata DJ Fermenta saat diperiksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
• Tangis Sendu Tukang Ojek Bawa Penumpang 40 Km, Ending Motor Digondol: Dia Pinjam Kunci, Susah Nolak
Bahkan, Fermenta mengaku sudah pernah direhabilitasi selama setahun untuk menghentikan kecanduannya.
Namun, pria 36 tahun ini masih menjadi budak narkoba.
"Sejak 2017 sampai 2018 saya direhabilitasi," ucapnya.
• Janda Tua Dimusuhi Sekampung, Hajatan Nikah Tamu Nihil, Awalnya Soal Kades, Anak: Entah Masalah Apa
• Lusi, Orang Ketiga di Hubungan Yodi Prabowo-Suci Muncul ke Publik, Pekerjaan & Kondisi Terkuak: Maaf
Majelis hakim tidak percaya begitu saja kalau DJ Fermenta butuh direhabilitasi untuk mengobati kecanduannya.
Sebab, terdakwa masih kerap mengonsumsi sabu-sabu di luar resep dokter.
Artinya, sama saja DJ Fermenta sudah menyalahgunakan narkoba dengan dalih kecanduan dan meminta untuk direhabilitasi.
• FAKTA Pasien Covid-19 Terjun dari Lantai 6 RS di Surabaya, Pernah Coba Bunuh Diri Nyebur ke Sungai
"Tapi kenapa kamu pakai narkoba tanpa resep dokter?" katanya.
Apalagi tidak ada alasan yang menguatkan terdakwa agar dapat direhabilitasi.
Dokter yang merekomendasikan Fermenta untuk direhabilitasi juga tidak datang di persidangan.
• Terungkap Sosok Pria Nganjuk Tewas Terserempet KA di Surabaya, Sehari-hari Kerja Kuli Bangunan
Kesaksiannya tidak bisa didengarkan majelis hakim.
DJ Fermenta mengatakan, dirinya dikasih sabu-sabu oleh koleganya bernama Feri yang kini masih buron.