Akhir Kasus Anak Bunuh Ayah Demi Ibu yang Dianiaya dan Adik Diperkosa, Hukum Berjalan: Tetap Salah
Jef remaja pembunuh ayah tiri demi keselamatan adik dan ibu kandungnya berakhir di penjara, mungkinkah hukumannya akan diringankan?
"Perkara itu kan awalnya dari mau melaporkan terus kemudian dicegat di jalan kemudian baru melakukan itu, kan tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan itu."
"Ya paling tidak, tidak masuk pasal pembunuhan berencana, menurut saya itu yang nanti bisa meringankan," paparnya.

Selain itu, menurut Badrus, keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga bisa meringankan hukuman Jef.
"Nanti diperkuat dengan saksi-saksi, itu menurut saya ada kemungkinan banyak sekali untuk bisa hukumannya ringan."
"Tetap salah tapi bagaimana pun. Ini namanya anak, juga adiknya digitukan terus kemudian ibunya juga dianiaya, itu jadi ya wajar tapi salah," tegasnya.
• FAKTA Mayat Wanita Dibuang di Jurang Mojokerto Diungkap Polisi, Ada 4 Luka Benda Tumpul, Pembunuhan?
Kronologi
Dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Johan tewas ditikam Jef di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, Kamis (30/7/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Peristiwa itu bermula saat Jef dan sang ibu, Suryani (48), serta seorang kerabatnya hendak ke Polsek Muara Lakitan.
Tujuannya untuk melapor, bahwa Suryani kerap dianiaya oleh suaminya, yakno Johan Saputra.
Selain itu, Suryani juga hendak melaporkan perbuatan Johan yang diduga telah memperkosa anak perempuannya (adik kandung Jef) sebanyak dua kali.

Namun, di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh Johan.
Sehingga terjadilah keributan antara Johan dengan Jef di depan warung salah seorang warga di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas.
Saat keributan terjadi, Jef yang emosi dan kesal langsung menikam bagian dada Johan dengan sebilah pisau sebanyak satu kali.
Dalam kondisi terluka, Johan kemudian berlari ke arah belakang rumah salah seorang warga setempat.
Melihat korban lari, Jef kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri Johan sebanyak dua kali.
