Profil Jaksa Pinangki di Kasus Djoko Tjandra: Fakta Gaji & 9 Kali ke LN, Kini Suami Kombes Diperiksa
Viral nama Jaksa Pinangki yang terseret di kasus buronan Djoko Tjandra, ternyata suaminya juga mendapat sorotan setelah terkuak pangkat tingginya.
Lalu, berdasarkan LHKPN dari KPK pada Jumat, 31 Juli 2020, Jaksa Pinangki tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar.
Laporan ini disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019.
Kekayaannya terdiri dari 3 aset tanah dan bangunan senilai Rp 6 miliar.
Ada pula aset transportasi dan mesin senilai Rp 360 juta dan memiliki aset dalam bentuk kas senilai Rp 200 juta.
Sosok Suami Jaksa Pinangki
Dikutip dari Wartakotalive.com, suami Jaksa Pinangki juga turut disoroti sebab berpangkat tinggi.
Merangkum dari berbagai sumber, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.
Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Pengamat kejaksaan Yanuar Wijanarko mendesak Divisi Propam Polri untuk segera memeriksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf.
Kini Suami Jaksa Pinangki Diperiksa
Pengamat Kejaksaan, Yanuar Wijanarko mendesak Propram Polri periksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf.
Diketahui, Kombes Napitupulu Yogi Yusuf seorang perwira polisi yang merupakan suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian kemana pun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Yanuar di Jakarta, Sabtu (1/8/2020) seperti dikutip dari Warta Kota.