Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Punya Uang untuk Makan, Ibu Rumah Tangga di Mojokerto Nekat Curi HP, Modus Pura-pura Beli Es

Seorang ibu rumah tangga nekat mencuri Handphone dalam warung di Jalan Pekayon, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Pipin Tri Anjani
IST
Ibu rumah tangga pelaku pencurian Handphone di warung Kota Mojokerto. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Seorang ibu rumah tangga nekat mencuri handphone di warung yang berada di Jalan Pekayon, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.

Pelaku adalah IF (31) warga Kesamben, Kabupaten Jombang yang terpaksa mencuri handphone milik pedagang es campur lantaran tidak punya uang untuk membeli makan.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Puji, menjelaskan membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian handphone tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti handphone hasil pencurian telah diamankan di Polsek Prajuritkulon," ujarnya, Senin (3/8/2020).

Ia mengatakan pelaku melihat handphone tergeletak saat memesan enam bungkus es campur di warung milik korban, Rabu (28/7/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tragedi Perang Antar Besan saat Resepsi, Masalah Sepele, Bermula Makan Keluarga, Endingnya Hancur

Wanita Cantik Berdandan Rapi Duduk di Tengah Jalan di Kediri, Terungkap Sosoknya yang Sebenarnya

Dia mengambil HP Vivo Y17 warna merah muda dan ditaruh ke dalam dashboard motor lalu kabur menuju ke Jalan Jayanegara.

"Korban sempat kebingungan mencari ponselnya yang ternyata dicuri oleh pelaku," ungkapnya.

Menurut dia, korban sempat mengendarai sepeda motor untuk mengejar pelaku namun tidak kunjung ketemu.

Korban melaporkan pencurian ini pada anggota polisi Polsek Prajuritkulon yang patroli melintas di dekat lokasi kejadian.

Pihaknya memanfaatkan teknologi informasi dan memperoleh petunjuk bahwa barang curian itu terdeteksi di area SPBU.

Sontak, anggotanya bersama korban mengendarai mobil patroli menuju ke lokasi SPBU dan menemukan pelaku duduk di depan toilet.

"Pelaku mengaku telah mencuri handphone milik korban," terangnya.

Wali Kota Risma Klaim Surabaya Zona Hijau, Pakar Epidemiologi: Jangan Beri Harapan Palsu Masyarakat

Polda Jatim Siapkan Pendampingan Psikologis untuk Korban Fetish Kain Jarik, Identitas Dirahasiakan

Panit Reskrim Polsek Prajuritkulon, Ipda Umam menambahkan pengungkapan kasus pencurian handphone ini tergolong cepat lantaran berhasil menangkap merangkap pelakunya sekitar satu jam.

Pelaku sempat menyembunyikan handphone hasil curian di dalam jok motor saat di area SPBU dan memberikannya pada korban.

"Kasus pencurian handphone yang melibatkan seorang ibu rumah tangga masih dalam proses penyidikan," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved