Tragedi Ibu Hamil Tinggal Hitung Hari Lahiran Tewas Dibunuh Tamu Tengah Malam, Nasib Suamipun Pilu
Tragedi ibu hamil tinggal hitung hari lahiran berujung tewas karena dibunuh tamu tengah malam, suamipun terenggut nyawanya akibat berduel.
TRIBUNJATIM.COM - Telah terjadi tragedi memilukan seorang ibu hamil tewas padahal tinggal hitung hari lahiran anaknya.
Sang ibu hamil tewas di tangan tamu yang datang ke rumahnya tengah malam.
Kepiluan begitu terasa di keluarga ibu hamil satu ini.
Tak terkecuali nasib suami yang juga begitu mengenaskan.
Tragedi memilukan itu dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com terjadi di Comal Pemalang Jawa Tengah.
• Tragedi Miris Suami Pramugari Ketahuan Selingkuh, Sang Istri Beri Hukuman Keras, Kondisi Memilukan
Nasib tragis menimpa seorang wanita hamil di Pemalang, Jawa Tengah.
Pasalnya, tinggal menghitung hari kelahiran buah hatinya, wanita tersebut harus meregang nyawa di tangan seorang tamu yang datang ke rumahnya.
Bahkan, sang suami juga turut tewas di malam yang sama.
Seorang perempuan hamil 9 bulan tewas ditusuk seorang tamu yang datang ke rumahnya tengah malam.
• Tragedi H-2 Nikah, Wanita Syok Lihat Calon Suami Tewas Tergantung, 1 Masalah Terkuak, Sempat Telepon
Korban Citra Wati (25) tewas setelah tubuhnya ditusuk senjata tajam oleh pelaku.
Tak hanya Citra Wati yang meregang nyawa, suaminya pun Handi Purwanto (31) meninggal dunia setelah berduel dengan pelaku.
Peristiwa tragis ini terjadi di Comal Pemalang Jawa Tengah.

Pelaku penusukan yakni Ade Setiawan (30), warga Desa Bogares, Kecamatan Pangkah, Tegal, Jawa Tengah.
Ade Setiawan ditangkap setelah melarikan diri usai menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut.
Ade yang datang bertamu tengah malam ke rumah korban rupanya memang punya niat jahat.
• Kisah Pilu Anak 6 Tahun ‘Saksi’ Ibunya Diperkosa Bergantian, Hamil & Melahirkan, Dinsos: Mengerikan
Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang mengungkapkan, kedatangan Ade Setiawan ke rumah korban memang sudah berencana menghabisi nyawa penghuni rumah.
Akibatnya, pasangan suami istri yang baru menikah setahun lalu itu tewas dirumahnya.
Menurut polisi, pelaku dan korban memang saling kenal.
"Tersangka ini datang sudah dengan tujuan menghabisi istri rekan bisnisnya," kata Iqbal didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi saat rilis kasus pembunuhan pasutri di Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (3/8/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, awalnya tersangka datang ke rumah korban pada Selasa (28/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku yang datang tengah malam itu tak menyangka jika rekannya Handi Purwanto ada di rumah.
Sebab, mulanya pelaku hanya mengincar Citra Wati.
Hingga akhirnya, ia berpura-pura datang berkunjung untuk mengobrol santai.
"Sempat terjadi obrolan, baru sekitar pukul 01.00 Rabu, dini hari pembunuhan terjadi," kata Iqbal mengutip Tribun Jateng.
Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi menambahkan, tersangka yang awalnya berniat menghabisi korban perempuan, akhirnya turut menghabisi korban laki-laki.
Saat terjadi obrolan, tersangka kalap menampar korban perempuan yang juga sedang mengandung 9 bulan.
• VIRAL Penampakan Buaya Usia Seabad Pemakan Manusia, Kini Mati Tubuh Dikubur Terpisah, Lihat Fotonya
Suami Korban Tewas Setelah Berduel
Handi Purwanto tewas setelah berduel dengan pelaku yang membawa senjata tajam.
Saat itu, Handi Purwanto tak terima saat pelaku menampar istrinya
Sehingga, mereka pun terlibat perkelahian hingga berujung kematian.
Nahas, korban yang saat itu berkelahi dengan pelaku menggunakan tangan kosong kalah.
Pelaku pun menghabisi nyawa wanita yang tengah hamil tua tersebut dan juga suaminya dengan senjata tajam.

Pelaku Bawa Golok dan Bensin
Pelaku pembunuhan Ade Setiawan rupanya sudah menyiapkan golok dan bensin dari rumahnya sebelum mendatangi kediaman korban.
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi menjelaskan, pelaku sudah merencanakan pembunuhan korban perempuan dengan sangat keji.
Saat datang, pelaku membawa golok dan bensin.
"Awalnya berniat menghabisi istri rekannya dengan senjata tajam, kemudian membakar dan digembok dari luar," kata Heru.
Ade yang sempat kabur dari lokasi akhirnya berhasil dibekuk polisi beberapa jam kemudian dalam pelariannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Artikel di atas telah tayang di TribunJateng.com dalam judul Lebaksiu Berdarah: Wanita Hamil 9 Bulan Asal Comal Pemalang ini Dibunuh Bersama Suaminya di Rumahnya