Niat Tawuran, Lima Anak di Bawah Umur Diciduk Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sajam Disita
Lima anak di bawah umur diamankan Tim Raimas Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (7/8/2020) dini hari.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lima anak di bawah umur diamankan Tim Raimas Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (7/8/2020) dini hari.
Mereka diamankan saat hendak menyerang sekelompok anak lainnya di jalan Kalimas Barat Surabaya.
Kelompok gengster yang diamankan itu adalah PWL yang merupakan singkatan dari Pasukan Wedi Luwe yang akan menyerang kelompok Geng Dosh Rebo.
"Saat kami datangi, mereka sempat kabur dan meninggalkan kendaraannya. Dan kami hanya dapat amankan lima anak di bawah umur berikut senjata tajam yang dibawa dan ditinggalkan oleh teman-temannya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, Jumat (7/8/2020).
• Polisi Ungkap Fakta Alasan Predator Fetish Kain Jarik Ada di Kalimantan, Bukan Melarikan Diri
Lima anak itu, MN, MH, FK, JM, NN dan MA.
Selain senjata tajam, polisi juga menemukan botol bekas minuman keras jenis cukrik.
Kelimanya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mendapat pembinaan.
Disinggung terkait maraknya aksi tawuran di Surabaya dan penanganan yang belum mampu memberi efek jera, Ganis menegaskan akan menyelidiki kasus tersebut dengan jeratan pasal UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Nanti akan kami pertimbangkan dan lakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata tajam ini. Karena memang masih anak-anak tentu akan kami proses sesuai dengan peraturan," tandasnya.