Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masih Pandemi Covid-19, Pemkot Sarankan Lomba Agustusan di Surabaya Beralih ke Sistem Online

Kegiatan perlombaan menjelang 17 Agustus di Surabaya diimbau untuk beralih ke sistem online.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kegiatan perlombaan menjelang 17 Agustus di Surabaya diimbau untuk beralih ke sistem online.

Sebab, kegiatan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang berpotensi mengundang berkumpulnya banyak orang sementara diminta tak diadakan.

"Jadi, untuk lomba-lomba sebisa mungkin diganti melalui online, bisa diganti semacam itu," kata Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto, Senin (10/8/2020).

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya Imbau Warga Tak Gelar Lomba Agustusan

Transgender Mahal-mahal Operasi Ganti Kelamin, Malah Jadi Rusak Keluarkan Bau, Pacar Minta Putus

Lumrahnya hari-hari menjelang HUT RI memang hampir selalu diisi oleh berbagai macam perlombaan.

Namun lantaran situasi pandemi Covid-19, hal semacam itu diimbau tak digelar oleh Pemkot Surabaya.

Rekomendasi itu, kata Irvan, juga sudah disampaikan oleh para ahli dan pakar yang diundang dalam rapat bersama Pemkot beberapa hari lalu.

Menurut Irvan, dengan cara beralih lomba sistem online seperti itu, antara kreativitas dan upaya pengendalian wabah sama-sama berjalan.

Warga Surabaya Diimbau Tak Gelar Lomba Agustusan Lantaran Covid-19, Begini Pertimbangan Pemkot

"Kreativitas dari warga juga ditumbuhkan, dengan melalui kegiatan yang berbasis online," ujar Irvan.

Untuk diketahui, Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran berisi ketentuan agar kegiatan lomba dan tasyakuran menjelang 17 Agustus 2020 tak diadakan lantaran pandemi Covid-19.

Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan.

Drama Wanita Cantik Pilih Menjanda Daripada Hemat, Nikah Seminggu Lalu Ceraikan Suami, Apa Gunanya

Dalam surat bernomor 003.1/7099/436.8.4/2020, dituliskan jika kegiatan semacam itu memiliki risiko yang tinggi penularan Covid-19. Hal itu merupakan hasil dari penghitungan identifikasi risiko penyebaran.

Sehingga, para Lurah dan Camat diminta melakukan sosialisasi dan pengawasan di wilayahnya masing-masing.

Editor: Pipin Tri Anjani

Waktu untuk Seleksi Mandiri Sempit, Pengumuman SBMPTN 2020 Dimajukan Tanggal 14 Agustus

Penampakan Mengerikan Awan Raksasa di Aceh, Bentuknya Mirip Gelombang Tsunami, Warga Beristighfar

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved