Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Zona Oranye dan Zona Kuning Jatim Boleh Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Per Daerah Hanya 3 Sekolah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa perbolehkan zona oranye dan zona kuning coba pembelajaran tatap muka. Per daerah hanya 3 sekolah.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan akan menguji coba pembelajaran tatap muka siswa SMA-SMK di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ).

Uji coba ini akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020 di daerah-daerah kecuali zona merah.

Alasan kebijakan ini dilakukan tak lain karena banyaknya keterbatasan kondisi yang banyak dialami masyarakat ketika pembelajaran jarak jauh dilakukan.

Khususnya bagi keluarga tidak mampu dan juga daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh jaringan internet.

Sempat Dirawat, 1 dari 3 Bocah yang Alami Kecelakaan di Jembatan Ngujang 2 Tulungagung Meninggal

Cerita Sedih Keluarga di Beirut Cari Saudara yang Hilang Akibat Ledakan: Tak Jelas Hidup atau Mati

“Pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir enam bulan yang membuat proses pembelajaran dilakukan jarak jauh atau di rumah. Evaluasi kami, pembelajaran banyak kendala, diantaranya masih banyak masyarakat yang belum memiliki handphone, sehingga saat masyarakat butuh handphone orang tua banyak yang pinjam ke tetangga, atau karena handphonenya satu anaknya banyak maka berebut, lalu juga ada 67 SMA-SMK di Jatim yang tidak terjangkau internet,” kata Khofifah, Senin (10/8/2020).

Lalu juga di saat pandemi Covid-19, lapangan pekerjaan menjadi sulit sehingga penghasilan keluarga menurun sehingga ekonomi keluarga menjadi terbebani karena adanya kebutuhan internet.

Oleh sebab itu dengan pertimbangan ini, siswa SMA SMK yang secara fisik dalam kondisi prima dan siswa dengan usia ini dianggap pola pikirnya sudah mampu melaksanakan protokol kesehatan.

Perkiraan Line-up Manchester United vs Copenhagen Liga Eropa, Menanti Daya Ledak Paul Pogba

Tragedi Pernikahan Bubar Paksa Gegara Adat, Pilu Nasib Korban Kebrutalan Ormas,Saksi: Kasihan Aparat

Khofifah selaku gubernur telah mengeluarkan surat edaran nomor 420/11 350/101.1/2020 yang terbit pada tanggal 9 Agustus 2020 lalu untuk mulai dilakukan uji coba sekolah tatap muka mulai 18 Agustus 2020 hingga sampai akhir Agustus 2020.

“Tapi untuk wilayah zona merah tidak kami lakukan uji coba. Tapi yang sudah masuk zona oranye kita uji coba dengan siswa melakukan pembelajaran di sekolah dengan kapasitas 25 persen dari jumlah normal. Jika kondisi normal ada 36 siswa maka kalau 25 persen siswa yang masuk tatap muka hanya 9 siswa. Sedangkan yang zona kuning maksimal siswanya 50 persen kondisi normal atau 18 siswa,” tegas Khofifah.

Ia menegaskan bahwa hanya daerah yang sudah zona oranye dan zona kuning yang boleh melakukan uji coba sekolah tatap muka. Per kabupaten atau kota tersebut yang dilakukan uji coba hanya tiga sekolah.

Yaitu satu sekolah SMA, satu sekolah SMK, dan satu sekolah SMA-LB. Boleh seluruhnya negeri, seluruhnya swasta atau campur bergantung dengan kesiapan sekolah dengan evaluasi dan monitoring dari kepala cabang dinas pendidikan.

Ditegaskan Khofifah bahwa dalam pelaksanaan uji coba ini, protokol kesehatan dijaga ketat. Satgas Covid-19 siap untuk memberikan fasilitas berupa desinfektan, masker dan hand sanitizers pada sekolah sekolah yang melakukan uji coba sekolah tatap muka ini.

“Yang kita utamakan adalah keselamatan dan kesehatan siswa. Hari-hari ini para guru yang akan masuk dalam sekolah uji coba kita rapid test untuk screening. Nanti guru saat di kelas juga dibatasi untuk tidak keliling kelas, artinya mobilitas dan interaksi secara langsung tetap harus dijaga ketat, khsusunya jaga jarak,” tegas Khofifah.

Uji coba ini akan dilakukan dua pekan dan akan dilakukan evaluasi setelahnya.

Selain itu uji coba ini juga dipantau ketat dan sifatnya fleksibel berdasarkan update risiko penyebaran Covid-19 di setiap daerah sebagaimana diumumkan di website Bersatu Lawan Covid-19 setiap hari Selasa per minggunya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan bahwa siswa dalam uji coba pembelajaran tatap muka dilakukan sesuai syarat dibolehkan oleh orang tuanya.

Selain itu pembelajaran di kelas tidak dilakukan secara penuh. Per hari siswa hanya melakukan belajar tatap muka di sekolah selama tiga jam per harinya.

“Jadi tidak penuh jam belajarnya. Hanya empat jam pelajaran per hari. Per jam pelajaran itu hanya 45 menit. Sehingga kalau siswa masuk pukul 07.00 WIB, maka pukul 10.00 WIB sudah pulang,” tegas Wahid.

Tidak hanya itu, Wahid menegaskan bahwa selama masa uji coba pembelajaran tatap muka setiap siswa diwajibkan untuk membawa bekal makanan dari rumah.

Karena meski sekola dibuka untuk uji coba belajar tatap muka, namun dipastikan bahwa kantinnya masih tutup. Sehingga risiko terjadinya penularan di kantin sekolah bisa dihindari.

Selain itu sekolah harus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Jatim bahwa siswa yang masuk uji cona sudah dapat persetujuan dari para orang tuanya. Begitu juga sekolahnya juga harus mendapatkan persetujuan dari satgas.

Lebih lanjut Wahid menegaskan karena belajar tatap muka hanya dilakukan untuk kapasitas yang sangat minimal, maka sekolah tetap harus ekstra kerja keras dengan tetap menyediakan fasilitas pembelajaran jarak jauh atau online. Sehingga dua metode pembelajaran masih dilakukan yaitu baik daring maupun tatap muka.

“Kepala cabang dinas terus memantau untuk melaksanakan protokol kesehatan. Dan setelah uji coba dilakukan selama dua pekan maka akhir bulan Agustus kita akan melakukan evaluasi Apakah uji coba ini berjalan dengan baik. Kalau hasilnya baik maka awal September akan ditingkatkan disesuaikan dengan kondisi, setiap daerah bisa berubah, maka pembalajaran ini fleksibel,” kata Wahid.

Penulis: Fatimatuz Zahroh

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved