Ada Surat dari Mendagri, Pilkades Serentak di Sidoarjo Kembali Ditunda, Seusai Pilkada
Pilkades Serentak kembali tertunda. Padahal di Sidoarjo sudah sempat diputuskan Pilkades Serentak bakal digelar 20 September 2020 mendatang.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
"Sekarang, sudah terlanjur begini ya kasihan para calon dan para panitianya. Untuk kesekian kalinya mereka harus kaget dan menyesuaikan dengan perubahan-perubahan seperti ini," ujar Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan.
Demikian halnya dikatakan Tarkit Erdianto, juga anggota Komisi A.
Menurutnya, kondisi saat ini merupakan kondisi yang tidak umum sebab ada pandemi virus Corona ( Covid-19 ). Sehingga keputusan pemerintah daerah harusnya berdasarkan komunikasi intens dengan pemerintah pusat.
• Skema Pemungutan Suara Pilkades Serentak 2020 di Sidoarjo, Area TPS Dibagi Tiga Ring
"Jika sebelumnya eksekutif sudah bersurat kepada pemerintah pusat, lalu kenapa membuat keputusan yang mendahului pusat. Seharusnya jika memang sudah membangun komunikasi dan konsultasi, keputusan bupati tersebut tidak akan keluar," tukasnya.
"Kalau sudah kayak gini bagaimana? Kasihan yang di bawah itu para cakades, masyarakat, dan sebagainya. Harus potang-panting karena aturan yang berubah-ubah," katanya.
Beberapa waktu lalu, selain menerbitkan Perbup tentang pelaksanaan Pilkades Serentak, Pemkab Sidoarjo juga sudah menyiapkan skema pelaksanaan pemungutan suara.
Di antaranya, disiapkan area tempat pemungutan suara (TPS) dibagi menjadi tiga ring.
• DPD Partai Gerindra Desak BHS segera Tentukan Wakil untuk Maju di Pilkada Sidoarjo 2020
Ring pertama area pemungutan suara. Lokasinya dipagari.
Ring kedua area tunggu sebelum masuk TPS, radiusnya lebih kurang 100 meter dari pagar luar TPS.
Sedangkan ring tiga merupakan area bebas pedagang atau kegiatan di luar pemungutan suara, radiusnya sekira 100 meter dari ring kedua.
Selain itu, disampaikan juga bakal ada pengaturan kehadiran pemilih pada surat undangan, rapid test kepada semua panitia Pilkades dan calon kepala desa, serta melakukan disinfeksi tempat pemungutan suara pada H-1 coblosan.
Editor: Dwi Prastika