Ratusan Motor yang Tersita dari TKP Judi Sabung Ayam di Lumajang Bisa Diambil Lagi, Ini Syaratnya
164 Sepeda motor yang terjaring razia saat Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang bisa kembali ke pemilik dengan satu syarat.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - 164 Sepeda motor terjaring razia saat Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Klumprit, Desa Sumberseko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Minggu (8/8/2020).
Kendaraan roda dua itu nantinya dapat kembali kepada para pemilik, dengan syarat bisa menunjukkan surat kepemilikan kepada polisi.
"Jadi nanti selanjutnya pemilik bisa datang ke Polres Lumajang, jika bisa menunjukkan surat-surat, kendaraan bisa dibawa pulang," kata Kasatlantas I Putu Angga Polres Lumajang, Selasa (11/8/2020).
• Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Lumajang, Polisi Amankan Ratusan Motor
• Tragedi Pernikahan Bubar Paksa Gegara Adat, Pilu Nasib Korban Kebrutalan Ormas,Saksi: Kasihan Aparat
Menurutnya, kendaraan yang tersita banyak yang tak dilengkapi plat nomor. Bahkan sebagian juga ada yang tidak standart pabrikan.
"Banyak itu yang gak ada plat nomor, protolan. Ini yang kami curigai bodong kan," ucapnya.
• VIRAL Ayah Bantu Anak Hias Buket Uang, Tak Sadar Dibohongi Itu Kadonya, Lihat Ending Reaksi Ayah
Sementara karena ratusan barang bukti itu ditemukan di sekitaran lokasi judi sabung ayam, kata dia, para pemilik pasti akan diintrograsi polisi perannya saat berada di TKP.
"Karena memang kan ini ditemukan di lokasi judi ayam, nanti pasti si pemilik kami dalami ada keterlibatan tidak disana. Kalau perkara itu nanti Satreskrim yang urus," pungkasnya.
Penulis: Tony Hermawan
Editor: Pipin Tri Anjani
• Kebelet, Nikita Mirzani Nekat Pipis di Pinggir Jalan Tol, Direkam Temannya yang Tertawa
• Transgender Mahal-mahal Operasi Ganti Kelamin, Malah Jadi Rusak Keluarkan Bau, Pacar Minta Putus