Pelindo III Raih Juara I Paritrana Award Tahun 2019
Paritrana Award diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komitmen Pelindo III memenuhi jaminan sosial bagi seluruh karyawan beserta anak perusahaan nya berbuah manis. Ditengah pandemi Covid-19, perusahaan BUMN ini mendapat penghargaan Paritrana Award Tahun 2019 sebagai juara 1 katagori perusahaan besar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III, U Saefudin Noer, mengatakan raihan penghargaan tersebut merupakan bentuk implementasi core value BUMN yaitu amanah dengan memastikan memberikan pelayanan terbaik tidak hanya untuk mitra bisnis, namun juga para pegawainya melalui jaminan sosial.
"Hal itu sekaligus wujud loyalitas kepada negara dalam rangka untuk mendukung pemerintah khususnya di bidang ketenagakerjaan," katanya, dalam siaran tertulis ke TribunJatim.com, Rabu (12/8/2020).
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kesungguhan Pelindo III dalam pelaksanaan jaminan sosial bagi pegawainya.
Hal tersebut menjadikan Pelindo III sebagai Ambassador kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.
"Selamat kepada Pelindo III yang telah mendapatkan juara 1 penghargaan Paritrana Award dari pemerintah. Kami berharap Pelindo III bisa menjadi contoh perusahaan yang berada di Jawa Timur dalam penerapan penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan," terangnya.
"Karena pada saat ini jumlah pekerja yang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur baru mencapai 13 % dari total tenaga kerja," imbuh Dodo Suharto.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari menambahkan, Pelindo III merupakan salah satu perusahan platinum peserta BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak.
Untuk itu pihaknya berharap, dengan terpilihnya menjadi juara 1 semakin meningkatkan kinerja dari Pelindo III dan menjadikan mandatory untuk semua rekanan maupun proyek yang ada di Pelindo III untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak.
"Award ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan kepada anak perusahaan dan semua usaha yang dikelola oleh PELINDO III, untuk menjadi peserta kita," kata Galuh.
Selain dalam bentuk Paritrana Award, BPJAMSOSTEK juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.
Tak hanya itu, BPJAMSOTEK juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Khusus Paritrana Award, tahun ini merupakan tahun ketiga penyelenggaraan alias digelar.
Tercatat, jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan. Terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.