Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kediri

Zona Kuning, Pemkot Kediri Izinkan Uji Coba Pembelajaran Langsung Terbatas

Pemerintah Kota Kediri izinkan uji coba pelaksanaan pembelajaran langsung alias pembelajarab tatap muka, secara terbatas pada 18 Agustus 2020.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/FARID MUKARROM
Kasi Pendidikan SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdispendik) Kediri saat diwawancarai wartawan, Kamis (13/8/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri izinkan uji coba pelaksanaan pembelajaran langsung alias pembelajarab tatap muka, secara terbatas pada 18 Agustus 2020.

Kepastian ini disampaikan oleh Kasi Pendidikan SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdispendik) Kediri Sidik Purnomo.

Sidik menuturkan hasil rapat koordinasi pihaknya dengan Walikota menyepakati bisa melaksanakan uji coba pembelajaran langsung secara terbatas.

"Karena di Kota Kediri sudah zona kuning maka sesuai dengan surat edaran Gubernur untuk Pemkot sudah mengizinkan kegiatan pembelajaran langsung secara terbatas," terang Sidik Purnomo.

Melanjutkan menurut Sidik Purnomo nantinya akan ada 3 sekolah di Kota Kediri yang akan melaksanakan uji coba pembelajaran langsung secara terbatas.

Rem Blong Truk Fuso di Jember Seruduk Motor, 5 Orang Meninggal

3 Polwan Jadi Korban Pelecehan Kasatreskrim, Ogah Damai, Kepolisian Tindak Tegas: Tidak Ada Celah

Pilu Perkenalan Gadis 16 Tahun dengan Pria di FB, Hilang Kegadisan di Kamar Kos, Chat Pelaku Dikuak

"Ada SMAN 2 Kediri, SMK PGRI 2, SLB Putra Asih," terang Sidik Purnomo kepada TribunJatim.com.

Sidik Purnomo menambahkan, pihak Cabdispendik Kediri Jawa Timur akan mengevaluasi pelaksanaan uji coba pembelajaran langsung secara terbatas yang dilaksanakan di wilayah Kota Kediri.

"Pemerintah Kota akan menyampaikan hasil evaluasi dan situasi update terbaru dari pandemi Covid-19 di Kota Kediri," tambah Sidik Purnomo kepada TribunJatim.com.

Terkait masalah persiapan menjelang pelaksanaan uji coba pembelajaran langsung secara terbatas, Sidik Purnomo meyakinkan bahwa pihak satuan pendidikan sudah menyiapkan dengan baik SOP yang diminta.

"SOP yang dibuat ini sudah sesuai dengan SKB 4 Menteri, maupun petunjuk dari Kementerian Pendidikan atau satuan Gugus Tugas di daerah," jelas Sidik Purnomo.

Sehingga Sidik Purnomo memastikan bahwa semua pihak dari Satuan Pendidikan sudah siap melaksanakan kegiatan pembelajaran langsung secara terbatas.

"jika nanti akan dilaksanakan kami akan berkoordinasi dengan satgas untuk melihat secara faktual, apakah sekolah itu sudah memenuhi standar kesehatan pembelajaran tatap muka secara langsung, jika tidak maka kami tidak akan izinkan," kata Sidik Purnomo Kasi Pendidikan SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdispendik) Kediri. (Farid M/Tribunjatim.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved