Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ecer Sabu Paket Hemat, Pria di Surabaya Diringkus Polisi saat Hendak Keluar Temui Pembeli

Seorang pekerja serabutan ditangkap di rumahnya Jalan Tambak Asri Surabaya, Kamis (6/8/2020) malam lantaran kedapatan melakukan transaksi sabu.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Pipin Tri Anjani
Istimewa/TibunJatim.com
Barang bukti di Mapolsek Pabean Cantikan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -  Pekerja serabutan, Yudi Purnomo (35) terpaksa berurusan dengan unit reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Yudi ditangkap di rumahnya Jalan Tambak Asri Surabaya, Kamis (6/8/2020) malam lantaran kedapatan transaksi sabu.

Saat itu, ia hendak keluar menemui pembelinya yang sudah memesan paket sabu kepadanya.

Tak Sembarangan Sosok Ayah Nella Kharisma, Calon Keluarga Dory Harsa Nyeni, Lihat Pekerjaannya

Sosok Indrian Puspita Pembawa Bendera Istana, Perjuangan Dibayar Lunas, Inikah Bonus Fantastisnya?

Siapa sangka, Yudi yang saat itu keluar rumah tiba-tiba dihampiri polisi berpakaian preman dan langsung menyergapnya.

"Awalnya kami mendapat informasi warga terkait aktifitas transaksi sabu yang kerap dilakukan tersangka. Dari sana kami kembangkan dan lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil kami tangkap," beber Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan,Iptu Endri Subandrio, Senin (17/8/2020).

Setelah digeledah, polisi mendapati tersangka membawa satu poket sabu seberat 0,25 gram.

Polisi kemudian masuk ke kamar rumah tersangka dan kembali lakukan penggeledahan.

Profil-Biodata Kolonel Inf M Imam Gogor Komandan Upacara HUT ke-75 RI, Pernah Dimarahi Sang Ibunda

Hasilnya, polisi kembali menemukan barang bukti berupa timbangan elektrik yang diakui digunakannya untuk memecah paket sabu.

"Tersangka beli untuk dikonsumsi dan sisanya dijual kembali,"tambahnya.

Dari cara itu, Yudi mengaku mendapat untung pakai sabu.

"Saya untung cuma pakai. Kadang juga ada selisih uang buat beli makan aja," akunya.

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka ditahan di Mapolsek Pabean Cantikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SURYA/Firman Rachmanudin)

Editor: Pipin Tri Anjani

VIRAL Lomba Lihat Foto Mantan Terlama di Tengah Pandemi Corona, Pembuatnya Ungkap Fakta: Hiburan

132 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas II Tuban Terima Remisi Kemerdekaan HUT RI ke-75

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved