Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Remisi Umum Tahun 2020 Menghemat Anggaran Negara Hingga Rp 20 Miliar

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono usai memberikan SK Menkumham kepada perwakilan WBP di Aula Lapas I Surabaya, Senin, (17/8/2020).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Pemberian remisi umum dilakukan secara simbolis di Aula Lapas I Surabaya di Porong. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemberian Remisi Umum 2020 di Jatim diperkirakan menghemat anggaran negara hingga Rp. 20,6 miliar untuk pengadaan bahan makanan. 

Negara akan semakin berhemat karena masih ada 531 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masih menunggu SK susulan untuk mendapatkan remisi dari Menkumham. 

Hal ini juga berdampak pada menurunnya tingkat overkapasitas di lapas/ rutan di Jatim yang mencapai 98%.

Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono usai memberikan SK Menkumham kepada perwakilan WBP di Aula Lapas I Surabaya, Senin, (17/8/2020). 

Krismono menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengusulkan 11.799 WBP untuk mendapatkan remisi kepada Ditjen Pemasyarakatan. 

Bupati Banyuwangi Anas Kunjungi Keluarga Nahkoda Kapal TB Immanuel WGSR 3 yang Hilang

Tebar Ikan Diterjang Banjir, Tanam Padi Diserang Hama Wereng, Begini Nasib Petani Tambak Lamongan

Sifat Asli Rizky Billar Dikuak Dinda Hauw, Gebetan Lesty Kejora Terdiam, Istri Rey Mbayang: Sabar

Namun, hingga 16 Agustus 2020, yang sudah dipastikan remisi ada 11.268 orang WBP. 

“Ditjen Pemasyarakatan masih melakukan verifikasi data yang baru diusulkan setelah 7 Agustus 2020,” terangnya.

Meski begitu, Krismono menjelaskan bahwa pemberian remisi umum kemerdekaan ini berpotensi menghemat uang negara. 

Khususnya dalam hal pengadaan bahan makanan. Selama ini, setiap WBP mendapatkan jatah makanan seharga Rp. 21.000/ hari. 

Nah, jika dikalikan dengan jumlah penerima dan jumlah hari remisi yang didapat, maka anggaran yang bisa dihemat negara bisa mencapai Rp. 20,6 miliar. 

“Ini hanya hitungan kasar saja, tapi kira-kira untuk Jatim saja akan menyumbang penghematan sejumlah Rp. 20,6 miliar,” jelasnya. 

Jumlah ini dipastikan bertambah karena ada ratusan WBP yang akan mendapatkan SK remisi susulan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved