ITS Buka Rekrutmen Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS 2020, Berikut Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka rekrutmen penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS 2020.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini lowongan pekerjaan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka lowongan kerja untuk posisi dosen tetep non PNS.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan dosen tetap non PNS, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka rekrutmen penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS 2020.
Jumlah alokasi formasi calon dosen tetap Non PNS di lingkungan ITS Tahun Anggaran 2020 ialah sebanyak 29 (dua puluh sembilan) dosen untuk ditempatkan di sejumlah fakultas/departemen.
Rekrutmen masih berlangsung hingga Kamis 20 Agustus 2020 pukul 22.00 WIB.
• Daftar Lowongan Kerja di BRI, BNI, dan BCA untuk Lulusan D3 dan S1, Cek Persyaratannya di Sini!
• Audiensi Polda dan Kemenkumham Bahas Overkapasitas di Lapas, Kapolda: Jangan Sampai Ada Klaster
• Renovasi Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya Dikebut, Pemkot Mulai Pasang Single Seat

Merangkum dari laman ITS, Selasa (18/8/2020) berikut formasi yang dibuka untuk calon dosen tetap non PNS ITS:
1. Matematika
2. Aktuaria
3. Teknik Sistem dan Industri
4. Teknik Komputer
5. Teknologi Informasi
6. Sistem Informasi
7. Teknik Lingkungan
8. Arsitektur
9. Teknik Kelautan
10. Teknik Perkapalan
11. Teknik Sistem Perkapalan
12. Teknik Transportasi Laut
13. Desain Produk Industri
14. Manajemen Bisnis
15. Manajemen Teknologi
16. Studi Pembangunan
17. Teknik Kimia Industri
18. Teknik Instrumentasi
• Soal Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Bupati Malang Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
• NEWS VIDEO: Rayakan HUT RI ke-75 dengan Nail Art Bertemakan Kemerdekaan, Ada Konsep Empat Dimensi!
• Imbas Pandemi Covid-19, Universitas Airlangga Surabaya Gelar Ujian Mandiri Secara Online
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Sehat Jasmani dan Rohani.
3. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan
hukum tetap.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.
7. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2020, kecuali bagi pelamar
dengan kualifikasi S3 (Doktor) maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun.