Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Gresik Rapikan Prosedur Penyaluran BPNT, Bupati Sambari: Kembalikan Semuanya Sesuai Pedum 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik apikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto: kembalikan ke Pedum.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Sentot Supriyohadi (kiri) bersama Kepala Bappeda Gresik Hermanto T Sianturi (kanan) di kantor Bupati Gresik, Selasa (18/8/2020). 

"Tikor harus menjalankan sesuai petunjuk yang telah ditentukan. Jika menyimpang, resiko ditanggung sendiri. Info dari siapapun. Ada forum pengaduan langsung ke inspektorat, silahkan saja," pungkasnya.

Sentot menyampaikan, sebelum penyaluran ada rapat tikor untuk mensukseskan penyaluran ini. Apalagi evaluasi itu sudah dilakukan. Apabila masih ditemukan pelanggaran, pihaknya mengerahkan ke masing-masing jika sampai bermasalah.

“Sudah kami ingatkan agar kembali ke pedum. Kalau masih bermasalah, saya serahkan menjadi tanggungjawab masing-masing,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya pun mengancam akan mengusulkan pencopotan agen ke BNI apabila pemaketan hingga penyaluran bermasalah.

“Karena agen ranahnya BNI, kami akan usulkan pencoretan jika ada agen yang nakal,” tuturnya.

Mantan Kadispora ini mengatakan jika agen di Gresik ini jumlahnya masih kurang. Terbaru ada 227 agen, sedangkan jumlah KPM di Gresik ada 92.529 orang.

Hal ini membuat penyaluran BPNT masih dalam bentuk paketan dan disalurkan di balai desa setempat.

"Penyaluran BPNT di balai desa karena kekurangan agen, BNI untuk menambah, agen yang ada harus diperbaiki. Kedua kami kekurangan agen," terangnya.

Sentot memastikan tidak ada fee untuk agen BNI. Dia juga meluruskan bahwa menjadi agen BPNT tidak mendapat persetujuan dari Dinsos.

"Murni BNI, tidak ada mau jadi agen BPNT ada persetujuan dari Dinsos. Saya klarifikasi bahwa tidak ada rekomendasi dari Dinsos untuk menjadi agen BPNT," tutupnya.

Pihaknya sedang menata, kedepan, para KPM bisa mengambil BPNT sesuai komoditi yang mereka butuhkan. Tidak lagi pemaketan.

Misal, KPM membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih itu ke agen BNI yang merupakan e-warong. KPM BPNT tinggal menggesek ke mesin EDC di e-warong tersebut.

"Jadi nanti KPM itu memesan komoditinya di e-warong," tutupnya. 

Penulis: Willy Abraham

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved