Virus Corona di Malang
Pemeriksaan Tersangka AS Pencium Jenazah di Malang di Ruang Khusus, Petugas Gunakan APD
Tersangka pencium jenazah positif Covid 19, AS (53), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ditempatkan di ruang khusus yang berada di dalam Mapol
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tersangka pencium jenazah positif Covid 19, AS (53), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ditempatkan di ruang khusus yang berada di dalam Mapolresta Malang Kota.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolresta Malang Kota. Mengingat tersangka AS telah melakukan kontak langsung dengan jenazah positif Covid-19.
"Saat ini yang bersangkutan masih ada di Mapolresta Malang Kota. Kami tenpatkan di ruang khusus dan kami juga telah lakukan sterilisasi," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com, Rabu (19/8/2020).
Kombes Pol Leonardus Simarmata menerangkan, untuk petugas yang melakukan pemeriksaan kepada tersangka, diwajibkan untuk memakai Alat Perlindungan Diri (APD) secara lengkap.
"Petugas yang melakukan kontak langsung dengan tersangka wajib memakai APD. APD yang kami kenakan adalah APD tingkat tiga," tambahnya kepada TribunJatim.com.
• Video Ayah Tiri di Ponorogo Nodai Putrinya Viral, Fakta Tak Terduga Terungkap: Cari Mangsa Lain
• Jadwal Siaran Langsung Semifinal Liga Champions: Lyon vs Bayern Muenchen, Live di SCTV Malam Ini
• 30 Kata-kata Mutiara Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, Cocok Dikirim untuk Kerabat hingga Teman
Tidak hanya itu, selama proses pemeriksaan dan penyidikan kepada tersangka juga dilakukan protokol kesehatan secara ketat.
"Selama penyidikan, petugas harus memakai APD. Dan pemeriksaan tersangka dilakukan dengan pembatasan jarak memakai mika. Sehingga tidak berinteraksi tatap muka (face to face) secara langsung antara tersangka dengan penyidik," bebernya.
Mantan Kapolres Batu ini juga menuturkan, pihaknya telah melakukan swab test kepada tiga orang yang diduga berada di dalam lokasi kejadian percobaan pengambilan paksa jenasah Covid 19 di sebuah rumah sakit rujukan di Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020) lalu.
"Yang pasti kemarin total ada tiga orang yang dilakukan swab test. Karena mereka diduga berada di lokasi saat itu, dan saat ini kami sedang menunggu hasil swab testnya," tandasnya kepada TribunJatim.com.