Ratusan Warga Geruduk Kantor BPN Lumajang, Tuding PT LUIS Serobot Lahan Salim Kancil dan Cemoro Sewu
Kantor BPN Kabupaten Lumajang digeruduk ratusan warga, tolak aktivitas PT LUIS. Dituding serobot lahan mendiang Salim Kancil dan Cemoro Sewu.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang, Rabu (19/8/2020).
Massa yang terdiri dari warga pesisir Lumajang itu mengataskanamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPLI).
Massa ini menolak aktifitas PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (PT LUIS) beroperasi di desa mereka.
• Lesty Kejora Nangis Didatangi Rizky Billar Malam-malam, Sang Gebetan Heran, Ayah Lesty: Cie
• Sosok Bocah Gorontalo yang Wajahnya Hiasi Uang Rp 75 Ribu Edisi HUT RI ke-75, Sang Ibu Merasa Bangga
Mereka menuding PT LUIS telah menyerobot lahan mendiang Salim Kancil dan Cemoro Sewu untuk kegiatan operasional tambak udang.
"PT Luis melakukan banyak pelanggaran, maka kami menuntut BPN mencabut Hak Guna Usaha (HGU)-nya," kata orator massa tersebut, Rabu (19/8/2020).
Orator itu menyebut, tanah mereka merupakan wilayah konservasi yang harus bebas dari aktifitas kepentingan pihak luar.
• Pemkab Malang akan Kuras APBD Beli Motor Trail untuk Camat yang Buat Wilayahnya Zero Covid-19
• Arema FC Datangkan 2 Pemain Muda Asal Brasil, Ada Hubungannya dengan Calon Pelatih Anyar Singo Edan?
"Aktifitas mereka meganggu tidur nyenyak kami. Mereka harus pergi dari tempat kami," ucapnya.
Terkait kasus ini, sebelumnya, Istri mendiang aktivis lingkungan Salim Kancil, Tijah dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq pernah dipanggil penyidik Polda Jawa Timur.
Oleh PT LUIS, keduanya dilaporkan polisi kasus pencemaran nama baik terkait postingan di kanal Youtube Lumajang TV, saat Bupati Lumajang melakukan sidak di lokasi tambak udang.
Perlu diketahui, Sosok Salim Kancil adalah petani asal Selok Awar-Awar yang menolak praktik tambang pasir ilegal di tanah rakyat.
Kasusnya menggetarkan publik sebab, pada 26 September 2015 silam, Salim Kancil dibunuh secara sadis oleh preman-preman yang diketahui merupakan orang-orang suruhan Kepala Desa Selok Awar-Awar.
Penulis: Tony Hermawan
Editor: Heftys Suud