Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Gubernur Bali Sindir Jerinx SID 'Gentle' Terima Penangguhannya Ditolak: Baru di Sel Cengeng Ternyata

Gubernur Bali I Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa Jerinx SID terkait kasus pelecehan profesi IDI.

Dok Tribun Bali
Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa Jerinx SID terkait kasus pelecehan profesi IDI. 

TRIBUNJATIM.COM - Gubernur Bali, I Wayan Koster beri sindiran menohok untuk Jerinx SID.

I Wayan Koster menyebut Jerinx SID harus gentle menerima kenyataan bahwa permohonan penangguhannya ditolak.

Beberapa sindiran dilontarkan I Wayan Koster untuk suami Nora Alexandra.

Termasuk sindiran Jerinx SID yang cengeng saat di sel.

Seperti diketahui, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx SID telah ditolak oleh pihak kepolisian.

Menurutnya keputusan tersebut sudah sangat tepat dan ia mendukung keputusan yang telah ditetapkan pihak kepolisian itu.

"Dengan tegas saya mengatakan, dukung apa yang dijalankan oleh Bapak Kapolda," kata I Wayan Koster di sela acara peletakan batu pertama pembangunan pasar umum Gianyar, Selasa (18/8/2020), dilansir Tribun-Bali.com (grup TribunJatim.com ).

Ia menilai apa yang dilakukan oleh Jerinx SID bukanlah sebuah kritik, namun mengarah kepada hasutan agar masyarakat tak mengikuti kebijakan pemerintah.

Genki Sushi Hadirkan Sushi Lokal Rasa Baru Kemerdekaan, Nikmati Promo Rp 17 Ribu per Piring

Asosiasi Video Games Indonesia (AVGI) Lantik Pengurus Cabang di 10 Kota dan Kabupaten di Jatim

Padahal selama ini ia dengan pihak kepolisian serta stakeholder lainnya selalu bersungguh-sungguh untuk menjaga agar Bali aman dari Covid-19.

Ia pun menyindir Jerinx SID yang dulu sempat sesumbar berani satu penjara dengan dirinya.

“Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan."

"Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara di sel blengih ternyata (baru di sel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu,” sindir I Wayan Koster.

Wayan Koster menegaskan tak akan berkompromi terhadap terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virus Corona Covid-19.

“Ini orangnya nyeleneh, kalau sampai terjadi banyak positif dan ada yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan urusan kritik mengkritik."

"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah," kata dia.

Terekspos Sosok Ayah Jerinx, Ajukan Surat Penangguhan Penahanan Putranya: Kami Anak-anak Pejuang

Jadwal Acara TV Kamis, 20 Agustus 2020: Konser Hijrah Cinta Rossa & Lesti di Indosiar Jam 20.00 WIB

Alasan Penolakan Penangguhan

Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama dengan ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya, serta Nora Alexandra, Istri Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali.
Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama dengan ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya, serta Nora Alexandra, Istri Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Diberitakan Tribunnews.com (grup TribunJatim.com ) sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak oleh pihak kepolisian.

Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan mengulangi perbuatannya.

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).

Seperti diketahui, kuasa hukum Jerinx SID mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx SID adalah tulang punggung keluarga.

Wayan Arjono, ayah dari Jerinx SID dan Istri Jerinx SID menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak I Wayan Arjono sebagai penjamin."

"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora Alexanda," kata kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.

Wali Kota Risma Revitalisasi Kawasan Makam Sayyid Ali Asghor di Sidosermo Surabaya

BERITA TERPOPULER JATIM: Video Aksi Ayah Tiri Cabuli Anaknya hingga Kebakaran Rumah Kios di Ponorogo

Kuasa Hukum Kecewa

Kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan penolakan penangguhan kliennya.

Menurutnya, Jerinx SID serta Istrinya, Nora Alexandra pun juga kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan kepolisian.

Ia menilai alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID adalah alasan subjektif dari kepolisian.

Sebab ia merasa kliennya selama ini bersifat koperatif dalam menjalani kasus.

Selain itu Jerinx SID juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Ayah di Bondowoso Tega Cabuli Anak Kandung, Kelabui Korban dengan Cara Ada Roh Jahat yang Menempel

BERITA TERPOPULER SELEB: Isi Perjanjian Keluarga Aurel - Cerita Evi Masamba Rumah Rata dengan Tanah

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya.
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Menurutnya hal itu seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.

Ia menambahkan, jika Jerinx SID dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, maka bisa menggunakan mekanisme tertentu.

"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx SID kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh."

"Misalkan, Jerinx SID diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi," ujar I Wayan Gendo Suardana, dilansir Tribun-Bali.com (grup TribunJatim.com ).

"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan."

"Karena sebetulnya Jerinx SID sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx SID tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap I Wayan Gendo Suardana.

Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, ia mengaku belum memikirkan langkah apa yang akan ia lakukan.

Namun demikian, ia akan mengahadapi permasalahan ini secara bersama-sama.

"Terkait penolakan, Nora Alexandra tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata dia.

(Tribunnews.com/Tio, Tribun-Bali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID dapat Sindiran dari Gubernur Bali: Jadi Orang Gentle Aja, di Tahanan Takut Ternyat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved