Virus Corona di Blitar
Klaster Sebaran Covid-19 Kota Blitar: Gugus Tugas Waspadai Perkantoran dan Tempat Praktik Dokter
Klaster penyebaran Covid-19 Kota Blitar, Sekertaris Gugus Tugas Hakim Sisworo ungkap waspadai perkantoran dan tempat praktik dokter.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar mewaspadai penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) di perkantoran dan tempat praktik dokter.
Pasalnya, sekarang mulai bermunculan klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran dan praktik dokter di Kota Blitar.
"Sekarang, kami mulai mewaspadai klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran dan tenaga kesehatan (nakes). Klaster nakes ini termasuk tempat praktik dokter," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Kamis (20/8/2020).
• 10 Pengurus AVGI Jatim Dilantik Virtual, Optimis Memajukan Industri Game di Tengah Pandemi Covid-19
• Rayakan 1 Tahun Pernikahan, Mutia Ayu Istri Glenn Fredly Rilis Single Itu Saja: Cinta Kita Abadi
Hakim mengatakan mulai muncul beberapa klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran dan tempat praktik dokter di Kota Blitar.
Menurutnya, untuk klaster tempat praktik dokter ada tiga kasus, termasuk kasus dr Sony yang meninggal akibat terpapar Covid-19.
"Untuk perkantoran, ada klaster di kantor Bea Cukai. Kami sudah meminta Camat untuk menutup sementara kantor Bea Cukai," ujarnya.
• Lewati 40 Gol, Bayern Muenchen Jadi Tim Terproduktif di Liga Champions Musim Ini
• ABG Keji Tenggelamkan 3 Anak Kucing hingga Tewas, Demi Konten, Mumpung Masih Muda, Endingnya Miris
Dikatakannya, Gugus Tugas sudah melakukan beberapa langkah sebagai upaya mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran dan tempat praktik dokter.
Untuk klaster perkantoran, Gugus Tugas meminta para pemimpin lembaga memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Terutama penggunaan sirkulasi udara di ruangan dan termasuk perjalanan dinas pegawai juga harus diperhatikan," katanya.
Sedang di klaster tempat praktik dokter, kata Hakim, Gugus Tugas berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Gugus Tugas meminta Dinkes berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait penanganan klaster tempat praktik dokter.
"Terkait klaster tempat praktik dokter, perlu penanganan khusus. Karena mereka terlibat langsung dengan pasien.
Kami sudah minta Dinkes Berkoordinasi dengan IDI soal masalah itu," katanya.
Seperti diketahui, berdasarkan data situasi Covid-19 menyebutkan jumlah komulatif kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Blitar per Rabu (19/8/2020) mencapai 88 orang.
Rinciannya, pasien sembuh 69 orang, pasien meninggal dunia 6 orang, dan menjalani perawatan 13 orang.
Penulis: Samsul Hadi
Editor: Heftys Suud