Pembangunan Gedung Terpadu Oleh Pemkab Sidoarjo Berjalan Lancar
Rencana pembangunan gedung pelayanan terpadu tujuh lantai oleh Pemkab Sidoarjo berjalan mulus.
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Rencana pembangunan gedung pelayanan terpadu tujuh lantai oleh Pemkab Sidoarjo berjalan mulus.
Beda dengan rencana sebelumnya, ketika gedung terpadu direncanakan 17 lantai, penolakan muncul dari berbagai kalangan.
Termasuk DPRD Sidoarjo yang sebelumnya ngotot menolak gedung 17 lantai, sekarang melunak dengan 7 lantai. Bahkan, pemkab dan dewan sudah sepakat mengelokasikan anggaran mulai tahun ini.
Melalui PAK (perubahan anggaran keuangan) 2020, anggaran terkait perencanaan pembangunan gedung di kompleks Pemkab Sidoarjo itu siap dialokasikan.
Tapi berapa nominalnya, masih proses pembahasan.
• Jelang MotoGP Styria 2020, Valentino Rossi Masih Terbayang Insiden Horor di Red Bull Ring Pekan Lalu
• TSP Berhasil Breeding Orangutan Yang Terancam Punah
• VIRAL Cewek Kembaran Ayu Ting Ting, Intip 7 Potret Parasnya, Seberapa Mirip dengan Si Biduan?
"Pembangunannya mulai tahun depan, angggarannya sekir Rp 120 miliar. Sementara dalam PAK tahun ini kita alokasikan untuk perencanaan," ungkap Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin kepada TribunJatim.com.
Politisi PKB itu mengaku lega setelah rencana pembangunan gedung ini mendapat lampu hujau dari legislatif. Terkait angka atau dana yang akan dikucurkan, disebutnya tetap tergantung hasil pembahasan Tim Anggaran Pemkab dan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo.
Jika tahun ini perencanaannya sudah rampung, awal tahun depan bisa langsung lelang.
"Dilanjutkan dengan realisasi pembangunan fisiknya. Semoga semua berjalan lancar," harapnya kepada TribunJatim.com.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan mengakui bahwa dewan telah sepakat dengan rencana pembangunan itu. Termasuk pengalokasian anggaran untuk perencanaan dalam PAK tahun ini.
"Anggaran untuk perencanaan akan dibahas dalam PAK yang rencananya dimulai September besok," ujar politisi Gerindra yang juga anggota Banggar tersebut.
Namun, disebutnya angka atau nominal anggaran harus ada rasionalisasi.
"Biaya konsultannya saja yang kita masukkan dalam pembahasan PAK. Sedangkan biaya pembangunan dan sebagainya dibahas dalam APBD 2021," imbuh dia.
Kayan menyebut ada beberapa alasan dewan menyetujui rencana pembangunan itu. Antara lain, karena kondisi bangunan yang sudah waktunya renovasi, dan urgensi terkait peningkatan pelayanan.
Ya, gedung terpadu tujuh lantai direncanakan juga menjadi pusat pelayanan terpadu Pemkab Sidoarjo. Berbagai layanan di pemkab bakal dipusatkan di gedung tersebut.(ufi/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/nur-ahmad-syaifuddin-saat-mengadakan-halal-bihalal-dengan-mwc-nu.jpg)