TERBARU Daftar Cuti Bersama Tahun 2020, Catat Tanggal-tanggalnya Berikut, Tandai di Kalendermu!
Berikut daftar terbaru cuti bersama tahun 2020. Catat tangga-tanggalnya berikut ini. Tandai di kalendermu!
TRIBUNJATIM.COM - Berikut daftar cuti bersama tahun 2020, catat tanggal-tanggalnya!
Masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini berimbas pada seluruh kehidupan.
Banyak masyarakat sudah ingin berlibur ke luar kota.
• BLT Rp 600 Ribu Pegawai Swasta Cair 25 Agustus, Segera Cek Namamu Terdaftar? Simak Ada 3 Caranya!
Maklum, berbulan-bulan menahan diri dari keluar rumah, tidak jalan-jalan ke mal untuk cuci mata, bahkan bekerja saja dilakukan dari rumah.
Hari-hari penuh pengendalian diri itu tampaknya sudah berakhir, sebab Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengizinkan masyarakat melakukan liburan ke luar kota.
Tentu saja dengan syarat, melakukan protokol kesehatan sebagai bentuk kenormalan baru, agar tidak tertular Covid-19, atau menularkan penyakit itu.
• Tragedi Maut Sejoli Meninggal Bersamaan, Sang Cewek Susul Pacar Selang 9 Jam, Foto Terakhir Firasat?

• Rizky Billar Berani Bahas Calon Istri, Gebetan Lesty Jawab Isu Ingin Nikah Muda: Nggak Malu-maluin
Cuti bersama
Izin itu tercermin dari keluarnya keputusan baru soal cuti bersama tahun 2020, Selasa (18/8/2020).
Lewat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020, tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020, diumumkan tanggal-tanggal cuti bersama pada tahun ini.
Di sana disebutkan bahwa Jumat 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama, mengikuti libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.
Cuti bersama berikutnya adalah tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, yang jatuh pada hari Rabu dan Jumat.
• BLT Rp 600 Ribu Pegawai Cair 25 Agustus 2020, Ada 12 Juta Penerima, Cek Status Peserta di Sini
Cuti itu berkaitan dengan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Lalu ada cuti bersama Hari Raya Natal pada tanggal 24 Desember 2020, dilanjutkan cuti bersama tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020, yang merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Menariknya lagi, cuti bersama tersebut tak mengurangi hak cuti tahunan pegawai dan aparatur sipil negara (PNS/ASN).
Pemulihan ekonomi
Memang, Keppres Nomor 17 Tahun 2020 ini untuk mengatur cuti bersama PNS dan ASN. Namun bisa pula menjadi acuan sebagai hari libur yang "direstui" oleh Pemerintah.
Pemerintah RI bahkan berharap masyarakat mulai berlibur lagi, terutama ke destinasi-destinasi domestik, untuk menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat daerah wisata.
Masyarakat di daerah tujuan wisata memang sangat terdampak dengan pandemi Covid-19, karena nafkah mereka mati akibat tak ada pelancong yang datang.
• VIRAL Polisi Bali Diduga Peras Turis Jepang Rp1 Juta Terekam Kamera, Nasibnya Kini Terkuak, Dipecat?
Gerakan untuk berwisata domestik ini bahkan disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo, dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR pada 14 Agustus 2020.
Presiden mengatakan di sana, pariwisata akan menjadi penggerak untuk mendorong pemulihan ekonomi.
Maka pemulihan sektor pariwisata akan menjadi program utama Pemerintah RI di tahun 2021.
Daftar terbaru cuti bersama tahun 2020
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula 26–29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada 28–31 Desember 2020.
Selain itu, ada juga kesepakatan, seperti Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020.
Lalu cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.
"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan Covid-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik," tutur Muhadjir.
Dia melanjutkan, keluarga memiliki cukup waktu guna merencanakan liburan karena akhir tahun adalah liburan sekolah.
• VIRAL Anak Penjual Cireng Kuliah Sampai S2, Tampar Tetangga yang Nyinyir, Lihat Pekerjaannya Kini
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang telah disesuaikan dengan kebijakan terbaru yang telah dirangkum pada Jumat (10/4/2020):
Hari Libur Nasional Wafat Isa Al Masih, 10 April 2020 Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2020 Hari Raya Waisak, 7 Mei 2020 Kenaikan Isa Al Masih, 21 Mei 2020 Hari Raya Idul Fitri, 24 – 25 Mei 2020 Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020 Hari Raya Idul Adha, 31 Juli 2020.
Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2020 Tahun Baru Islam, 20 Agustus 2020 Maulid Nabi Muhammad SAW, 29 Oktober 2020 Hari Raya Natal, 25 Desember 2020.
• Cek via SMS Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Syarat Penerima BLT Rp 600 Ribu, Cair 2 Tahap
Cuti bersama
Tahun Baru Islam, 21 Agustus 2020
Maulid Nabi Muhammad SAW, 28 dan 30 Oktober 2020
Hari Raya Natal, 24 Desember 2020
Hari Raya Idul Fitri, 28 – 31 Desember 2020
Cuti lebaran direvisi untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait imbauan untuk tidak melaksanakan mudik dan penggantian libur lebaran tahun 2020.
Jika kamu merasa masih belum aman untuk bepergian pada hari libur dan cuti bersama terdekat, kamu bisa melakukan berbagai kegiatan di rumah seperti mengikuti tur virtual.
• Sinopsis Drama Korea Hyde, Jekyll, Me Episode 5 Jumat, 21 Agustus 2020, Tayang di Trans TV
Terdapat beberapa tempat wisata dan museum yang menawarkan fitur tur virtual yang tidak kalah menarik.
Kamu mungkin akan merasakan pengalaman yang sama menyenangkannya dengan saat berkunjung secara nyata.
Tidak hanya itu, kamu juga bisa memanfaatkan hari libur dan cuti bersama untuk mengasah berbagai kemampuan yang belum sempat kamu lakukan sebelumnya.
Salah satunya adalah mengasah kemampuan memasak dengan mengikuti kelas memasak gratis yang ditawarkan Borough Market melalui laman Facebooknya.
Borough Market merupakan pasar bersejarah di London yang sudah ada sejak lebih dari seribu tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com dengan judul Catat! Daftar Tanggal Cuti Bersama Tahun 2020