Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebulan Pencarian, Akhirnya Remaja Diculik Duda Ditemukan, Pilu Dicabuli Berkali-kali Seusai Lahiran

Akhirnya remaja 14 tahun dibawa kabur duda anak tiga ditemukan setelah sebulan pencarian.

shutterstock.com
Ilustrasi penculikan remaja 14 tahun. 

Putu mengatakan, saat ini F merasa tidak nyaman tinggal bersama keluarganya.

Ada dugaan ia sering mendapat kekerasan dari keluarga yang membesarkannya.

Hal itu kemudian dimanfaatkan W dengan memberi kasih sayang pada korban sehingga mau ikut dan melayani tersangka secara seksual.

Konferensi pers penangkapan Wawan Gunawan (41), penculik dan pemerkosa F (14), di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (Inset) Penampakan Wawan yang tertunduk saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Konferensi pers penangkapan Wawan Gunawan (41), penculik dan pemerkosa F (14), di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (Inset) Penampakan Wawan yang tertunduk saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Atas dasar rasa tidak aman yang dirasakan F itulah KPAI belum akan menyerahkan korban ke orangtua kandungnya.

"Kalau tidak cukup aman maka rekomendasi dari KPAI adalah tetap berada di rumah aman hingga waktu rehab selesai," ucap Putu.

Ia juga menuntut kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi pendidikan F selama berada di rumah aman agar setelah masa rehabilitasi remaja tersebut masih memiliki masa depan.

Sebelumnya, pria bernama W yang diduga membawa kabur seorang remaja berinisial F asal Cengkareng, Jakarta Barat.

Informasi itu tersebar melalui media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, W sempat akan dilaporkan oleh R, ibu dari anak yang kabur, terkait dugaan kekerasan seksual di bawah umur.

Namun, hal itu urung dilakukan lantaran F saat itu dalam kondisi hamil.

Akhirnya, R menyelesaikan persoalan dengan W secara kekeluargaan.

"Baru akhir Juli 2020 dia laporan ke kami. Kami kaget, kami pikir sudah selesai," ujar Antonius.

Membutuhkan waktu sebulan sampai akhirnya polisi menemukan W dan F pada dini hari tadi.

Keduanya ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Remaja yang Diculik Akui Tak Nyaman di Rumah, Diperkosa Berkali-kali Meski Baru Sebulan Melahirkan dan di Tribunnews.com Akhirnya Ditemukan, Remaja yang Diculik Duda Anak 3 Diperkosa Berkali-kali, Akui Tak Nyaman di Rumah
 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved