Tak Wajibkan Pengunjung Rapid Test, Pengadilan Agama Surabaya Bakal Memperketat Pintu Masuk
Layanan Pengadilan Agama Surabaya bakal dibuka kembali pada pekan depan. Namun, pembukaan ini masih melihat situasi dan kondisi.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Layanan Pengadilan Agama Surabaya bakal dibuka kembali pada pekan depan. Namun, pembukaan ini masih melihat situasi dan kondisi.
Dikatakan panitera Pengadilan Agama Surabaya, Abdus Syakur pihaknya selalu menyemprotkan disinfektan selama dua pekan tutup.
"Di kantor juga disiapkan mobil damkar yang menyemprot disinfektan tiap pagi hari," terangnya, Sabtu, (22/8/2020).
Syakur memastikan bagi setiap pengunjung tak harus membawa hasil rapid test.
• Kondisi Pegawai Positif Covid-19 Semakin Membaik, Pengadilan Agama Surabaya Bakal Dibuka Kembali
• Ketemu Sudah Pemilik Mobil Kijang Biru Penghalang Ambulans Bawa Pasien Kritis, Fakta Beda Didapat
Upaya ini untuk memastikan bahwa PA steril. Setiap orang yang masuk dipastikan bebas Covid-19. Wacana ini juga atas saran advokat yang kerap beracara di PA.
"Rencananya awalnya seperti di bandara begitu, setiap yang masuk pakai surat rapid test," ujarnya.
Sebagai gantinya, petugas akan lebih memperketat pintu masuk. Pengunjung yang masuk harus benar-benar yang berkepentingan.
• Sebelum Meninggal Dunia, Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin Sempat Dirawat di Rumah Sakit
• Tak Kenakan Masker, Pengunjung Wisata Batu Soon Bondowoso Disanksi Hormat Bendera
Mereka harus menunjukkan barcode untuk membuktikan kalau memang ada urusan.
Saat nantinya dibuka, pengunjung tidak perlu membawa surat hasil rapid test ketika akan masuk ke kantor pengadilan.
Wacana penerapan kebijakan pengunjung wajib membawa surat rapid test akhirnya dibatalkan. PA tidak ingin membebani masyarakat di tengah pandemi.
"Kemarin kami sampaikan ke Pengadilan Tinggi Agama, tidak usah dulu kasihan masyarakat," katanya.
Editor: Pipin Tri Anjani
• VIRAL Saputri dan Yan Vellia Makan Bareng, Foto 2 Istri Didi Kempot Adem, Istri Muda Curhat: Indah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pengadilan-agama-klas-1-surabaya_20180420_133523.jpg)