2 Cara Mudah Klaim Token Listrik PLN Gratis Bagi UMKM, Subsidi Diperpanjang hingga Desember 2020
Simak cara klaim token listrik PLN bagi UMKM, ada dua cara. Subsidi listrik ini diperpanjang hingga Desember 2020.
TRIBUNJATIM.COM - Simak bagaimana cara klaim token listrik PLN bagi UMKM, ada dua cara mudah.
Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik di masa pandemi bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) hingga Desember 2020.
Pelanggan yang akan menerima bantuan adalah pelaku bisnis dan industri kecil yang berlangganan B1 450 VA dan I1 450 VA.
• BLT Rp 600 Ribu Cair Besok 25 Agustus 2020, Simak 3 Cara Cek Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Besaran subsidi yang diberikan sebesar 100 persen, alias biaya tagihan pada pelanggan akan digratiskan secara penuh.
Sebelumnya, subsidi ini hanya akan diberikan hingga September, sebagai bentuk bantuan pemerintah meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi virus Corona.
Namun, melihat pandemi yang belum juga berlalu, subsidi pun akan diperpanjang.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan subsidi tagihan listrik ini?
Pelanggan dapat mengakses subsidi ini melalui 2 cara, yakni WhatsApp dan website PLN.
• 4 Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Tahap Pertama Sudah Dicairkan, Langsung Masuk Rekening

• BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Ini Cara Mudah Cek Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak
1. WhatsApp
Anda cukup mengirimkan teks "Token Gratis" ke nomor 08122-123-123.
Setelah itu tunggu beberapa saat, maka kode token gratis akan dikirimkan pada nomor Anda.
Terakhir, masukkan kode yang didapatkan ke kWh Meter dan listrik sudah dapat dinikmati.
2. Website PLN
Anda juga bisa mengunjungi laman remi PLN di www.pln.co.id.
Di sana, pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).