Mayoritas Pasangan Terjaring Razia Kamar Kos di Kediri Adalah Pasangan Selingkuh, Sisanya Pacaran
Dari 7 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia penertiban kamar kos di Kediri, hasil pendataan petugas sebagian besar pasangan selingkuh.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dari 7 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia penertiban kamar kos di Kediri, hasil pendataan petugas sebagian besar merupakan pasangan selingkuh.
Sebagian lainnya merupakan pasangan yang sedang berpacaran.
"Mayoritas yang terjaring merupakan pasangan selingkuh. Sebagian kecil pasangan sedang berpacaran," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Senin (24/8/2020).
Bagi pasangan yang terjaring razia, petugas meminta mendatangkan pihak keluarga untuk menjemputnya. Sehingga perbuatannya selama ini diketahui oleh pasangannya.
• Kisah Hijrah I Gede Swadaya, Preman Sakti di Kuta, Hidayah Dengar Adzan, Jadi Peruqyah: Ikhlas
• Balasan Istri Rizki DA seusai Diterpa Gosip & Diserang Ibu, Nadya Minta Tolong, Kakak: Kami Tutup
"Yang selingkuh baik pihak istri maupun suami malahan ada yang ngamuk ngamuk. Petugas menyarankan untuk bisa diselesaikan kekeluargaan, agar tidak sampai cerai, kasihan anak-anaknya," jelas Nur Khamid.
Sementara bagi pasangan yang masih berstatus pacaran rata-rata keluarganya juga marah-marah.
"Petugas menyarankan bagi yang sudah dewasa untuk segera dinikahkan," tambahnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, tempat kos yang menyewakan kamar kepada pasangan bukan suami istri juga terancam mendapatkan sanksi.
Masalahnya, pengelolanya masih belum mengurus perizinan.
• Tergantung di Dapur Bertahun-tahun, Benda Lusuh ini Dihargai Rp373 M, Pemilik Syok, Lihat Wujudnya
Selain itu pengelola tempat kos juga tidak selektif menerima penyewa kamar sehingga disalahgunakan oleh pasangan yang belum menikah.
Sementara identitas pasangan yang terjaring razia petugas di tempat kos sekitar Terminal Tamanan di antaranya, ASH (22) warga Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor dengan SMA (22) warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.
Kemudian SP (20) warga Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri bersama JWN (18) warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.
Selain itu AP (18) warga Desa Tugurejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri bersama RAP (18) warga Kelurahan Pakelan, Kota Kediri.
• Cerita Sebenarnya Hilangnya Ehsan di Hutan Bambu, Tetangga Syok Punggungnya Ditepuk, Relawan Bingung
Serta DS (26) warga Desa Parang dengan EKG (21) warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
DA (38) warga Kelurahan Setonopande bersama SN (36) warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri.
Kemudian DP (26) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri dengan KK (23) warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri serta RAP (25) warga Kelurahan Setonopande bersama SP (19) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Diberitakan sebelumnya, razia kamar kos yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri mengamankan 7 pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kos, Sabtu (23/8/2020) malam. (SURYA/Didik Mashudi)
Editor: Pipin Tri Anjani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pasangan-yang-terjaring-razia-penertiban-kamar-kos-di-kediri-mendapatkan-pembinaan.jpg)