Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Dibuka Setelah 2 Minggu Lockdown, Mulai Ramai Pengunjung

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali dibuka pada Senin, (24/8/2020) setelah melakukan lockdown selama dua pekan.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Samsul Arifin
Suasana PN Surabaya setelah dua pekan lockdown, Senin, (24/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali dibuka pada Senin, (24/8/2020) setelah melakukan lockdown selama dua pekan.

Para pencari keadilan pun mulai terlihat di PN Surabaya. Mereka tampak sibuk.

Sebagian ada yang membawa berkas dan menelitinya. Sebagian lagi mengantri di pelayanan terpadu. 

Dikatakan Humas PN Surabaya, Safri Abdullah, pihaknya mulai membuka kembali pelayanan.

Muncul Fakta Baru di Balik Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung: Jokowi Diam hingga Kagetnya Mahfud MD

VIRAL Video Jeritan Aneh Siksa Alam Kubur, Kebenaran Dikuak Anak Penggali Makam: Ayah Sampai Marah

"Yang jelas pelayanan sudah normal Senin. Adapun kebijakan selanjutnya akan kami beritahukan lagi," katanya.

Berbeda ketika lockdown selama dua pekan hanya permohonan yang mendesak saja bisa dilayani. Kali ini semua dibuka penuh. 

Kisah Hijrah I Gede Swadaya, Preman Sakti di Kuta, Hidayah Dengar Adzan, Jadi Peruqyah: Ikhlas

"Sidang perdata dan pidana sudah normal. Kalau lockdwon ini hanya sidang pidana yang masa tahanannya akan habis," ucapnya. 

Safri menambahkan, pihaknya akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

Pengunjung yang masuk akan diperiksa suhu tubuhnya, wajib bermasker, cuci tangan dan jaga jarak.

Selain itu, gedung pengadilan setiap hari disemprot disinfektan.

"Yang tidak berkepentingan tidak masuk," katanya. 

Editor: Pipin Tri Anjani

Tergantung di Dapur Bertahun-tahun, Benda Lusuh ini Dihargai Rp373 M, Pemilik Syok, Lihat Wujudnya

Cerita Sebenarnya Hilangnya Ehsan di Hutan Bambu, Tetangga Syok Punggungnya Ditepuk, Relawan Bingung

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved