Virus Corona di Sidoarjo
Sempat Diperiksa, Saksi Kunci Dugaan Korupsi Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Meninggal Covid-19
Jaksa KPK kehilangan satu saksi kunci dugaan korupsi Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah. Kabag Protokol Pemkab Sidoarjo meninggal Covid-19.
Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Jaksa KPK tidak bisa menghadirkan satu saksi kunci dalam perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah.
Saksi tersebut ialah Budiman, Kabag Protokol Pemkab Sidoarjo yang disebut-sebut tahu persis penyerahan uang Rp 350 juta dari Ibnu Gofur kepada Saiful Ilah di rumah dinasnya.
Budiman sempat diperiksa di KPK, tapi saat kasus ini disidangkan, dia meninggal dunia.
• Bertemu Komisi A DPRD Jawa Timur, Tokoh Masyarakat Madura Tolak Rencana Pembubaran BPWS
• Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Senin Kamis, Ini 5 Manfaatnya untuk Kesehatan: Gula Darah Terkontrol
Sang saksi kunci terpapar virus Corona ( Covid-19 ).
Dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilahdi Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (26/8/2020), jaksa meminta izin ke majelis hakim untuk membacakan keterangan saksi Budiman.
Tapi penasehat hukum terdakwa Saiful Ilah menolak.
• Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI ke Tulungagung Motor Cross
• Banyak Warga Keluhkan Fasilitas Rusak, Pemkot Malang Ingatkan Developer Serahkan PSU Fasum-Fasos
"Intinya kan saksi ini yang mengetahui kedatangan Ibnu Gofur, membawa tas, dan hendak menyerahkan ke terdakwa. Begitu kan," ujar hakim kepada jaksa.
Perdebatan pun terjadi. Jaksa ingin membaca, sementara penasehat hukum keberatan. Dan akhirnya, disepakati hanya bersama-sama melihat BAP almarhum Budiman. Tidak dibacakan.
Sebelumnya, dalam sidang ini, KPK menghadirkan lima orang saksi. Suparni, istri Ibnu Gofur yang mengelola sejumlah perusahaan; Cindy selaku pegawai di perusahaan Ibnu Gofur, Oki Saputra, Arif Sulistyono selaku konsultan, dan Yanuar Santoso Kabid di Dinas P2CKTR.
Suparni mengaku mengelola keuangan perusahaan. Dia juga mengaku disuruh menyiapkan uang ratusan juta oleh Ibnu Gofur. "Yang mengendalikan perusahaan, semua dia (Ibnu Gofur)," ujarnya.
Demikian halnya disampaioan Cindy. Ada prosentase yang disuruh menyiapkan di setiap nilai proyek. Tapi diberikan ke siapa dan untuk apa, dia mengaku kurang tahu pasti.
Juga terhadap tiga saksi lain, jaksa lebih banyak bertanya ke mereka seputar tugas dan fungsinya. Utamanya terkait proyek yang bermasalah itu, dan hubungan mereka dengan Saiful Ilah.
Yanuar misalnya, mengaku kerap laporan langsung ke bupati. Alasannya, dia lebih dekat dengan bupati ketimbang kepala dinas atau sekda.
"Memang atasan saya kepala dinas. Tapi saya lebih dekat ke Pak Bupati. Makanya lapor langsung. Dan saya juga tetap melaporkan perkembangan proyek ke kepala dinas," jawabnya.
Saksi dari jaksa KPK sudah semua dihadirkan. Ke depan tinggal saksi meringankan dari pihak terdakwa. Dalam sidang ini, kuasa hukum Saiful Ilah mengaku bakal menghadirkan sekitar tujuh orang saksi meringankan dan dua saksi ahli. Setelah itu agendanya pembacaan tuntutan oleh jaksa
Penulis: M Taufik
Editor: Heftys Suud