Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BI Tambah Kuota Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan Rp 75.000, Bisa Daftar Daring Mulai Hari Ini!

Bank Indonesia tambah kuota pendaftaran penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp 75.000. Bisa daftar daring mulai hari ini, Kamis (27/8/2020).

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Jimmy Novianto, salah satu kolektor uang yang berasal dari Kota Malang seusai mendapatkan uang baru Rp 75 ribu, Rabu (19/8/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bank Indonesia (BI) kembali membuka pendaftaran penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) untuk individu secara daring mulai Kamis (27/8/2020) hari ini.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menjelaskan, Dewan Gubernur BI telah memutuskan untuk mempercepat dan memperluas peredaran UPK pecahan Rp 75.000.

Untuk itu, kuota per harinya akan dilipatgandakan dari penukaran sesi pertama pada 17 Agustus 2020 lalu.

Budi Sudarsono Patok Target Tinggi Tatap Lanjutan Liga 1 2020, Tak Mau Persik Kediri Numpang Lewat

Tangan Lesty Kejora Sudah Berani Cubit Gemas Paha Rizky Billar, Langsung Kena Tegur: Malu!

"Dewan Gubernur BI sudah putuskan bahwa akan mempercepat dan memperluas peredaran UPK lewat penukaran. Oleh karena itu, kami akan menambah kuota untuk penukaran setiap hari dengan tetap menjaga protokol kesehatan," jelas Marlison, Rabu (26/8/2020).

Sebelumnya, kuota penukaran per hari di kantor BI di Jakarta ditetapkan sebesar 300 lembar.

Dengan penambahan kuota tersebut, maka mulai besok penukaran individu di kantor pusat menjadi 600 lembar.

Pakai Dress Pamer Lengan Terbuka, Penampilan Rosa Meldianti Jadi Sorotan, Malah Tampak Berbeda

VIRAL Bocah Obesitas Jadi Mesin Uang Orang Tua, Baru Usia 3 Tahun Berat Badan 32 Kg, Panen Kritikan

Untuk kantor cabang di daerah kuota juga dinaikkan dari 150 lembar UPK sehari menjadi 300 lembar.

Penambahan kuota dilakukan agar target penukaran individu sebesar 30 ribu per hari dapat tercapai.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Difi A Johansyah, dalam Bincang-Bincang Media melalui Webinar Zoom, mengatakan, selain penukaran untuk individu, BI juga telah membuka pendaftaran penukaran secara kolektif sejak 25 Agustus 2020.

"Pendaftaran kolektif ini untuk mengakomodasi antusias masyarakat yang ingin mendapatkan UPK75," kata Difi.

Untuk kolektif minimal per grup ada 17 orang.

Kolektif bisa dilakukan berbagai kelompok seperti kelompok instansi, perusahaan, pemerintahan, masyarakat umum baik melalui RT/RW setempat.

”Terpenting 1 KTP dapat satu lembar UPK75. Untuk KTP yang sudah pernah digunakan untuk pendaftaran penukaran pasti akan direjek oleh sistem," jelas Difi.

Untuk yang kolektif hingga saat ini data permohonannya masih dalam proses verifikasi data di internal tentunya butuh waktu panjang untuk verifikasi.

Kepala Grup Sistem Pembayaran & Pengedaran Uang Rupiah BI Jatim, Imam Subarkah, menambahkan, untuk pemesanan daring, masyarakat dapat mengunjungi situs web BI atau mengunduh aplikasi PINTAR untuk pengguna Android atau iOS.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved