Entas Kemiskinan dengan Inovasi, Pemkot Surabaya Punya Laman Data MBR: Warga Bisa Cek Update
Pemerintah Kota Surabaya menggunakan single data MBR guna salurkan bantuan tepat sasaran. Inovasi Pemkot Surabaya entaskan kemiskinan warga.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiada kata henti bagi Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) untuk mengentas kemiskinan warganya.
Pemkot Surabaya pun terus berinovasi dengan menggunakan single data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memberikan berbagai intervensi.
Pengentasan kemiskinan di Kota Surabaya ditangani dengan komplek dari berbagai bidang.
Tak heran jika intervensi atau bantuan Pemkot Surabaya kepada warganya sangat banyak.
Tentunya, berbagai intervensi itu diharapkan tepat sasaran dan mampu mengentas kemiskinan di Kota Surabaya.
Untuk itu, Pemkot Surabaya membuat laman https://epemutakhirandata.surabaya.go.id/mbr demi mengupdate secara berkala data MBR tersebut.

“Melalui laman resmi ini, warga bisa mengecek apakah sudah termasuk ke dalam data MBR atau tidak, karena nanti semua intervensi akan mengacu pada data ini, termasuk data pengangguran yang juga terkoneksi dengan data MBR ini," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi di kantornya, Rabu (26/8/2020).
Menurut Eri, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan, dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka data ini akan digunakan sebagai acuan intervensi dari berbagai bidang.
Baik di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pemberdayaan dan ketenagakerjaan, serta berbagai intervensi lainnya.
Dalam bidang kesehatan, Pemkot Surabaya memberikan bantuan pembayaran BPJS Penerima Bantuan Iuran (BPI) yang jumlahnya terbanyak se-Indonesia.
Pemkot Surabaya pun terus menyempurnakan pelayanan dalam bidang kesehatan ini.

Salah satunya dengan pengajuan Surat Keterangan Miskin (SKM) via online, sehingga warga Surabaya tidak perlu membawa SKM dari kelurahan untuk mendapatkan layanan di rumah sakit.
Mereka cukup menyerahkan NIK kepada petugas rumah sakit dan akan langsung dilayani.
"SKM online ini akan berlaku selama dua bulan per orang," katanya.
Sedangkan dalam bidang pendidikan, Pemkot Surabaya telah menggratiskan pendidikan hingga jenjang SMP.