Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hidup Pilu Bocah 9 Tahun: Ibu Gangguan Jiwa, Ayah Kabur, Kini Nafkahi Adik di Kebun Tanpa Listrik

Kisah hidup Kris mengundang keprihatinan lantaran nasibnya yang harus menafkahi adik-adiknya yang lain setelah ditinggal orang tua.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Kompas.com
Nasib malang anak 9 tahun terpaksa menafkahi adiknya karena orang tua sudah tak tanggung jawab 

Karena kakak pertamanya tidak di rumah, Kris pun harus menghidupi dua adiknya.

"Sejak bapak dan mama mereka meninggalkan mereka, si Kris yang umur 9 tahun jadi tulang punggung mereka," ungkap Jeremias F Bhobo, pemerhati sosial Ngada, kepada Kompas.com via Serambinews.com, melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2020).

Untuk mendapatkan uang, Jerias bercerita, Kris bekerja memetik kopi di kebun warga.

Upah dari memetik kopi itu lah yang ia gunakan untuk membeli beras.

Mereka bertiga tinggal di pondok kecil di sebuah kebun tanpa ada orang dewasa sejak tiga tahun terakhir.

Pondok mungil tersebut tak ada listrik.

Postingan Rizki D Academy Bahas Program Hamil Viral, Kode Soal Istri? Curhat Nadya Terekspos: Eneg

Saat malam hari mereka mengandalkan lampu pelita untuk penerangan.

Setelah orangtuanya pergi, Kris dan Oktaf otomatis putus sekolah karena tidak ada yang membiayai.

"Saat saya tanya, apakah ada kemauan mau lanjut sekolah,

mereka bilang pasti mau asalkan ada yang membiayai," ungkap Jeremias.

Ia menambahkan, saat ini, ketiga bersaudara itu membutuhkan bantuan agar mereka mendapatkan kehidupan yang layak seperti anak pada umumnya.

Kondisi terkini Kris dan saudaranya
Kondisi terkini Kris dan saudaranya (Kompas.com)

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Ngada, Marthinus P Langa mengatakan, akan menginformasikan keberadaan tiga bersaudara yang hidup di pondok tanpa orangtua dan putus sekolah itu kepada Camat Golewa.

Ia akan meminta agar Camat bisa telusuri keberadaan 3 bersaudara tersebut.

"Saya informasikan ini ke Camat Golewa untuk telusuri mereka agar bisa informasikan ke Bupati dan Dinas Sosial.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved