Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Jember Tanda Tangani Kerja Sama dengan DJP dan DJPK 

Pemkab Jember menandatangani kerja sama dengan DJP dan DJPK, diwakili Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief. Optimalisasi pemungutan pajak.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
SURYA/SRI WAHYUNIK
Wabup Jember Abdul Muqit Arief dalam acara penandatanganan optimalisasi pemungutan pajak dengan DJP dan DJPK, Rabu (26/8/2020)  

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember ( Pemkab Jember )  menandatangani kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Hal itu dilkaukan untuk optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jember, Rabu (26/8/2020).

Prosesi penandatangan berlangsung secara virtual, diikuti serentak di 78 pemerintah daerah.

Wabup Muqit mengatakan Pemkab Jember akan mewujudkan sinergi dengan DJP dan DJPK itu.

Karenanya, Pemkab Jember akan melakukan sejumlah langkah untuk mewujudkan sinergi tersebut.

“Yang akan dilakukan antara lain melakukan mekanisme pengawasan wajib pajak bersama, berbagi data mengenai pajak dengan instansi terkait, kemudian sistem informasi yang terintegrasi satu sama lain,” ujarnya.

Hal itu akan menjadi suatu langkah yang sangat efektif untuk para wajib pajak guna memenuhi kewajibannya.

Apabila para wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya, akan ada hal-hal yang tidak bisa dilakukannya, seperti proses jual beli lahan, jual beli pabrik, dan lainnya.

Kerjasama itu akan menjadi salah satu cara dalam meningkatkan pendapatan, baik untuk pusat maupun daerah. “Ini semua demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat harus tahu pasti, bahwa sebagai wajib pajak harus melaksanakan pembayaran pajak tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda pembayaran pajak.

“Ada konsekuensi yang harus dipikul, manakala akan melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan aset mereka,” tandasnya.

Wabup Muqit juga menyebut pentingnya upaya agar pendapatan daerah semakin meningkat, sehingga modal pembangunan semakin tercukupi.

“Pastinya, pelayanan kepada masyarakat juga semakin mumpuni, karena pajak merupakan salah satu instrumen yang sangat potensial bagi pembangunan,” pungkasnya. 

Penulis: Sri Wahyunik

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved