Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Pegawai Dicairkan, Tapi Belum Dapat Transferan? Simak Penjelasan Menaker
Bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pegawai swasta sudah dicairkan tapi Anda belum mendapat transferan? Berikut penjelasannya.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
- Pekerja/buruh penerima gaji/upah
- Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Belum Dapat Transferan Subsidi Gaji Rp 600 dari Pemerintah ? Simak Ini Penjelasannya