Tak Punya Kartu Tani, 72 Ribu Petani di Madiun Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi
Puluhan ribu petani di Kabupaten Madiun belum memiliki kartu tani, sulit mendapatkan pupuk bersubsidi
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Puluhan ribu petani di Kabupaten Madiun belum memiliki Kartu Tani.
Padahal, berdasarkan keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan No 491 tanggal 19 Agustus 2020, terhitung 1 September setiap petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi pembayaran menggunakan Kartu Tani.
“Dari 72 ribuan petani di Kabupaten Madiun, yang sudah memiliki Kartu Tani baru sekitar 150 orang. Sementara sisanya belum memilki Kartu Tani,” kata Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun, Suharno usai hearing dengan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (27/8/2020) siang.
• Misteri Anak Gadis Putri Diana dari Pangeran Charles, Hidup dengan Identitas Rahasia: Mirip Ibunya
• Bukan Fadel Islami, Sosok yang Bakal Ketiban Harta Warisan Muzdalifah Terkuak, Mencegah Perpecahan
Suharno mengatakan, dipastikan puluhan ribu petani di Kabupaten Madiun yang belum memiliki Kartu Tani ini akan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Sebab, penjual pupuk bersubsidi tidak dapat melayani permintaan petani yang tak memiliki Kartu Tani.
Ia mengatakan, padahal masa tanam kedua tahun sudah berjalan dan sebentar lagi petani membutuhkan pupuk dalam jumlah banyak.
“Kami sangat keberatan sekali dengan penerapan 1 September harus menggunakan Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi. Kalau tidak menggunakan pupuk bersubsidi petani pakai pupuk apa,” jelasnya.
Petani bisa saja menggunakan pupuk non subsidi. Namun petani harus menaikan harga gabah basah menjadi Rp 5000 per kilogram agar petani tetap untung.
Namun, bila menggunakan pupuk non subsidi dan tetap menggunakan patokan harga gabah yang saat ini berkisar Rp 4.200 maka petani merugi.
• Rizky Billar Emosi Diramal Denny Darko, Gebetan Lesty Ngaku Jengah, Bahas Orang Ketiga: Sok Tahu!
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Sodiq Heru Purnomo yang dikonfirmasi terpisah menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan bank BNI selaku pihak penerbit kartu untuk percepatan penerbitan Kartu Tani.
“Diusahakan semaksimal mungkin minggu pertama September nanti pembuatan Kartu Tani selesai,” jelas Sodiq.
Kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat yang digelar Dinas Pertanian, BNI dan perwakilan Kementerian Pertanian.
Akan tetapi, jika hingga awal September belum semua Kartu Tani jadi, ia berharap pemberlakukan pembayaran pembelian pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani ditunda hingga 2021.
Ketika ditanya, penyebab baru 150 petani yang baru memiliki Kartu Tani, Sodiq mengaku tidak mengetahuinya. Padahal program pembuatan kartu tersebut sudah dicanangkan pemerintah sejak dua tahun lalu.
Ia berdalih Dinas Pertanian tidak membuat dan mencetak Kartu Tani tersebut. Untuk di wilayah Kabupaten Madiun, pemerintah menunjuk Bank BNI sebagai lembaga yang berkewenangan mencetak Kartu Tani.