Pilkada Lamongan

KPU Lamongan Batasi Pengantar Paslon saat Pendaftaran, Mengacu Protokol Covid-19: Sekira 30 Persen

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali beber aturan pengantar Paslon saat pendaftaran Pilkada Lamongan 2020. Mengacu protokol Covid-19: sekira 30 persen,

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
SURYA/HANIF MANSHURI
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali. 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Masih terkait pandemi virus Corona ( Covid-19 ), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan memastikan akan membatasi jumlah penggembira saat proses pendaftaran Paslon (Pasangan Calon).

Pendaftaran Paslon dalam Pilkada Lamongan 2020 dibagi tiga masa, 4 -6 September 2020.

"Akan ada pembatasan mengacu pada protokol yang berlaku," kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Sabtu (29/8/2020).

Ruang Terbuka Hijau Kota Malang Baru 4 Persen, Anggaran Dikurangi untuk Penanganan Covid-19

Jadwal Paling Lambat Subsidi Gaji Masuk Rekening, Penyaluran dari Bank Swasta Butuh 4 Hari, Cek!

Menurut Mahrus, pembatasan jumlah pendukung (penggembira, red) yang mengantarkan Paslon saat pendaftaran, akan disesuaikan dengan kapasitas lokasi.

Namun ia belum bisa mengungkapkan detail dan skenerionya.

"Saya belum bisa menyampaikan secara detail berapa jumlah massa itu. Tapi berdasarkan PKPU 6, diberikan acuan sekira 30 persen dari kapasitas tempat, jadi tidak sampai separuh," katanya.

Istri Rizki DA Iri Lihat Kemesraan Dinda Hauw-Rey? Komentar Nadya Mustika Banjir Doa, Beri 4 Tanda

Download Drama Korea Stranger 2 Sub Indo Episode 1-5 (On Going), Nonton Streaming di Sini

Informasi terkait pembatasan massa saat pendaftaran tersebut, kata Mahrus, akan disampaikan kepada Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon.

KPU juga akan berkirim surat pemberitahuan terkait acuan tentang protokol terkait massa itu.

"Suratnya segera kita kirim," katanya.

Mahrus menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan masing-masing LO terkait kemungkinan pembagian jadwal pendaftaran

Jadi kemungkinan calonnya ada 3, dan waktu pendaftaran 3 hari, yaitu tanggal 4,5 dan 6 September.

Jadi kalau memungkinkan sehari itu satu paslon, misalnya hari pertama calon si A, hari kedua paslon si B dan hari ketiga paslon C.

"Tapi itu kalau bisa, kita lihat nanti koordinasinya seperti apa," katanya.

Selain jumlah pendukung yang mengantarkan Paslon saat tahap pendaftaran untuk Pilbup, KPU Lamongan juga menerapkan pembatasan pengantar saat Paslon melaksanakan tes kesehatan.

Saat tes kesehatan, pengantar juga akan dibatasi dan akan diterapkan protokol secara ketat.

Jadwalnya masih menunggu dari rumah sakit yang kita ajak bekerjasama, yang jelas itu tanggal 4 sampai tanggal 12.

Entah nanti jatuhnya tanggal berapa, yang jelas waktunya itu 2 hari.

Penulis: Hanif Manshuri

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved