Berita Viral
VIRAL Mempelai Pria Tak Pakai Masker Dihukum Push Up di Pelaminan di Pasuruan, Tamu Ramai Menonton
Video mempelai pria tak pakai masker dihukum push up di pelaminan di Pasuruan, viral di media sosial, tamu ramai menonton, pengantin duduk.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Ia meminta mempelai laki-laki yang sedang duduk di kursi pelaminan untuk push up sebagai pelajaran agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Setelah itu Harid memasangkan masker kepada mempelai laki-laki.
Dia juga membagikan masker kepada warga yang hadir di acara itu.
"Kita memang oleh Bapak Kapolres disiapkan masker, jadi waktu itu saya bawa 50 masker," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Resepsi pernikahan kemudian berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Cerita di Balik Video Viral Polisi Hukum Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan.
Ketatnya protokol kesehatan di Madura
Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Madura, mulai melonggarkan aktifitas warga seiring pergeseran status tingkat resiko penyebaran dari zona oranye ke zona kuning.
Resepsi pernikahan di gedung pun mulai digelar dengan catatan, disiplin protokol kesehatan secara ketat diberlakukan.
Seperti dalam resepsi pernikahan putri pertama Kepala Bagian Operasi (KBO) Lalu Lintas Polres Bangkalan, Iptu Mansyur, yang digelar di Gedung Rato Ebu Jalan A Yani, Kelurahan Kraton, Sabtu (22/8/2020) malam.
Sebelum pintu masuk utama, disediakan bilik disinfektan hingga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap tamu undangan.
Mendekati barisan para penerima tamu dari kedua mempelai, nampak berjejer botol-botol cairan disinfektan dan kotak-kotak berisikan masker.
Tidak terlihat kontak fisik atau berjabat tangan seperti pada resepsi-resepsi dalam situasi normal.
"Tamu undangan hanya punya waktu 10 menit. Setelah itu segera meninggalkan gedung," ungkap Anggota Komisi C DPRD Jatim Mahfud ketika ditemui di luar Gedung Rato Ebu.
Selain itu, lanjutnya, jarak dalam sesi pengambilan foto bersama mempelai pun diatur guna mencegah potensi penularan Covid-19.