Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

VIRAL Mempelai Pria Tak Pakai Masker Dihukum Push Up di Pelaminan di Pasuruan, Tamu Ramai Menonton

Video mempelai pria tak pakai masker dihukum push up di pelaminan di Pasuruan, viral di media sosial, tamu ramai menonton, pengantin duduk.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
YouTube
Mempelai pria dihukum push up di pelaminan 

Yoyok memaparkan, ada 15 indikator yang menjadikan Bangkalan sebagai kabupaten zona kuning Covid-19.

"Salah satu yang menonjol adalah penambahan kasus baru sudah melandai, angka kesembuhan tinggi, angka kematian melandai. Korelasinya resiko penularan melandai," pungkasnya.

VIRAL Pernikahan Beda Usia 18 Tahun Banjir Tangis, Si Gadis Pilu Peluk Ibu, Fakta Terungkap: Dipaksa

Pergeseran dari zona orange ke zona kuning dalam Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bangkalan terjadi mulai 20-22 Agustus 2020.

Pada 20 Agustus 2020, jumlah pasien positif Covid-19 berada di angka 399 orang. Tidak tercatat tambahan jumlah pasien dari hari sebelumnya.

Pasien sembuh Covid-19 terdata sejumlah 264 orang. Angka yang sama dari sehari sebelumnya.

Pada 21 Agustus 2020, jumlah pasien positif meningkat menjadi 401 orang atau bertambahan 2 orang.

Begitu juga pasien sembuh meningkat menjadi 267 orang atau bertambah sebanyak 3 orang.

Pada 22 Agustus 2020, pasien positif juga meningkat sebanyak 406 orang atau bertambah 5 orang.

Di satu sisi, pasien sembuh juga bertambah secara signifikan dengan angka 30 orang.

Sehingga total pasien sembuh menyentuh angka 297 orang.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, selama masa pandemi pihaknya telah memperketat dan membatasi aktifitas masyarakat.

"Namun posisi saat ini, Bangkalan masuk zona kuning. Di mana tingkat resiko pemyebaran Covid-19 tergolong rendah," ungkapnya.

Download Drama Korea Flower of Evil Sub Indo Episode 1-10 (On Going), Nonton Streaming di Sini

Selain Rama, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad, Wakil Bupati Bangkalan Muhni, Wakil Ketua DPRD Bangkalan H Fatkhurrahman.

Rama menegaskan, pihaknya menugaskan personel satgas terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Bangkalan guna memantau sekaligus mengingatkan jika ada protokol kesehatan yang dilanggar.

"Konsep dalam resepsi pernikahan ini bisa dijadikan contoh. Kami mulai tidak membatasi aktifitas warga untuk menggelar pesta pernikahan. Tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

Iptu Mansyur selaku pihak mempelai putri mengatakan, konsep penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut ia paparkan kepada pihak Even Organizer (EO).

"Saya meminta ke EO agar menjadi edukasi kepada warga yang akan menggelar pesta pernikahan putra-putrinya," katanya.

Mansyur menyebar sebanyak 750 buah undangan.

Hal ini guna menghindari penumpukan tamu undangan, resepsi pun digelar menjadi dua sesi.

"Pertama pada pukul 16.30 WIB hingga 19.00 WIB. Dilanjutkan hingga pukul 20.30 WIB. Seizin dari Gugus Tugas Covid-19," pungkasnya.

Download Lagu MP3 Sayang Tolong Jangan Marah-Marah R Angkotasan versi DJ Opus, Dilengkapi Lirik

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved