Berita Viral
VIRAL Mempelai Pria Tak Pakai Masker Dihukum Push Up di Pelaminan di Pasuruan, Tamu Ramai Menonton
Video mempelai pria tak pakai masker dihukum push up di pelaminan di Pasuruan, viral di media sosial, tamu ramai menonton, pengantin duduk.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini, video mempelai pria dihukum push up viral di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, mempelai pria tersebut dihukum push up di atas pelaminan.
Ia push up di hadapan tamu undangan pernikahannya.
Apakah yang sebenarnya terjadi?
• Soimah Kini Punya Hunian Mewah, Perabotan Dapur Mertuanya Justru Sederhana, Rak Piring Jadi Sorotan
Diketahui nama Bhabinkamtibmas yang menyuruh pria tersebut push up adalah Aipda Harid Kurniawan.
Bhabinkamtibnas tersebut berasal dari Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Ia menyuruh seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.
Mempelai laki-laki yang diketahui bernama Solihudin push up sebanyak 3 kali di atas pelaminan.
Setelah itu, Harid memasangkan masker kepadanya.
Kejadian itu direkam tamu yang hadir dan videonya viral di media sosial.
• Baru Terbongkar Urusan Ranjang, Kegenitan Nagita Buat Kaget Semua, Istri Raffi Tersipu: Dia Suka
Saat dikonfirmasi, Harid mengatakan, resepsi pernikahan tersebut berlangsung di rumah mempelai perempuan, Rabu (26/8/2020)
Ketika itu, ia hendak memeriksa protokol Covid-19 di acara resepsi pernikahan tersebut.
Namun, dia mendapati banyak warga di acara itu tak pakai masker.
Termasuk kedua mempelai yang sedang duduk di kursi pelaminan.
• 1 Tahun Nikah, Urusan Kamar Jennifer Jill-Ajun Terkuak, 3 Hari 3 Malam, Melaney: Kok Mau Kawinin?
Karena banyak yang tidak memakai masker, termasuk kedua mempelai, Harid lantas beraksi.
Ia meminta mempelai laki-laki yang sedang duduk di kursi pelaminan untuk push up sebagai pelajaran agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Setelah itu Harid memasangkan masker kepada mempelai laki-laki.
Dia juga membagikan masker kepada warga yang hadir di acara itu.
"Kita memang oleh Bapak Kapolres disiapkan masker, jadi waktu itu saya bawa 50 masker," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Resepsi pernikahan kemudian berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Cerita di Balik Video Viral Polisi Hukum Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan.
Ketatnya protokol kesehatan di Madura
Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Madura, mulai melonggarkan aktifitas warga seiring pergeseran status tingkat resiko penyebaran dari zona oranye ke zona kuning.
Resepsi pernikahan di gedung pun mulai digelar dengan catatan, disiplin protokol kesehatan secara ketat diberlakukan.
Seperti dalam resepsi pernikahan putri pertama Kepala Bagian Operasi (KBO) Lalu Lintas Polres Bangkalan, Iptu Mansyur, yang digelar di Gedung Rato Ebu Jalan A Yani, Kelurahan Kraton, Sabtu (22/8/2020) malam.
Sebelum pintu masuk utama, disediakan bilik disinfektan hingga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap tamu undangan.
Mendekati barisan para penerima tamu dari kedua mempelai, nampak berjejer botol-botol cairan disinfektan dan kotak-kotak berisikan masker.
Tidak terlihat kontak fisik atau berjabat tangan seperti pada resepsi-resepsi dalam situasi normal.
"Tamu undangan hanya punya waktu 10 menit. Setelah itu segera meninggalkan gedung," ungkap Anggota Komisi C DPRD Jatim Mahfud ketika ditemui di luar Gedung Rato Ebu.
Selain itu, lanjutnya, jarak dalam sesi pengambilan foto bersama mempelai pun diatur guna mencegah potensi penularan Covid-19.
"Saya melihat di dalam tidak ada penumpukan tamu. Konsep seperti ini harus dibiasakan dan dicontoh masyarakat lain," jelasnya.
Selain Mahfud, hadir pula rekan sesama Anggota Komisi C DPRD Jatim KH Nasih Aschal, Anggota DPR RI Dapil XI Madura KH Hasani Zubair, hingga sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.
• Perang di Resepsi Meledak, Suami Tak Izin Istri Sah Nikah Lagi, Diuber Besan Nyawa Nyaris Hilang
Terakhir, event serupa digelar pada 25 Maret 2020.
Kala itu, sebanyak 25 personel Polres Bangkalan mendatangi Gedung Rato Ebu untuk mempercepat pelaksanaan resepsi pernikahan.
Mahfud bersyukur Pemkab dan Satgas Covid-19 Bangkalan telah memberikan kelonggaran, namun tetap dengan penerapan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
"Ini sudah sesuai standar protokol kesehatan. Pemerintah Bangkalan memang sudah seharusnya mengijinkan. Karena masyarakat sudah lama dengan situasi pandemi," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.
Pantauan Surya (grup TribunJatim.com) di dalam gedung, hanya terdapat 6 meja bundar yang ditata dengan jarak berjauhan.
Meja-meja tersebut disiapkan khusus keluarga kedua mempelai.
Sedangkan para tamu hanya melintas begitu saja dari jalur pintu masuk utama menuju pelaminan untuk sesi pemotretan bersama kedua mempelai.
Semua panitia, kedua mempelai berikut masing-masing orang tua mempelai menggunakan face shield atau pelindung wajah berbahan plastik bening.
Bahkan, para pramusaji di ruang peringgitan pun menggunakan kaos tangan dan masker.
• Resepsi Ricuh Kedua Besan Perang, Berawal Perut Keroncongan Gegara Gulai Kambing, Kursi Melayang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo yang hadir dalam resepsi tersebut menilai konsep dalam acara tersebut sudah memenuhi syarat protokol kesehatan.
"Semua terlihat sudah diatur, tidak ada kontak fisik. Termasuk dalam penyajian hidangan sudah memenuhi syarat. Intinya tidak terjadi kerumunan orang," ungkap pria yang akrab disapa Yoyok itu kepada Surya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bangkalan dalam 3 hari terakhir telah berubah menjadi zona kuning atau tingkat resiko penyebaran rendah.
"Ini adalah kerja keras semua pihak, satgas yang didukung peran serta masyarakat. Walaupun kita melihat disiplin masyarakat kita masih rendah, tapi inilah kenyataannya," jelasnya.
Yoyok memaparkan, ada 15 indikator yang menjadikan Bangkalan sebagai kabupaten zona kuning Covid-19.
"Salah satu yang menonjol adalah penambahan kasus baru sudah melandai, angka kesembuhan tinggi, angka kematian melandai. Korelasinya resiko penularan melandai," pungkasnya.
• VIRAL Pernikahan Beda Usia 18 Tahun Banjir Tangis, Si Gadis Pilu Peluk Ibu, Fakta Terungkap: Dipaksa
Pergeseran dari zona orange ke zona kuning dalam Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bangkalan terjadi mulai 20-22 Agustus 2020.
Pada 20 Agustus 2020, jumlah pasien positif Covid-19 berada di angka 399 orang. Tidak tercatat tambahan jumlah pasien dari hari sebelumnya.
Pasien sembuh Covid-19 terdata sejumlah 264 orang. Angka yang sama dari sehari sebelumnya.
Pada 21 Agustus 2020, jumlah pasien positif meningkat menjadi 401 orang atau bertambahan 2 orang.
Begitu juga pasien sembuh meningkat menjadi 267 orang atau bertambah sebanyak 3 orang.
Pada 22 Agustus 2020, pasien positif juga meningkat sebanyak 406 orang atau bertambah 5 orang.
Di satu sisi, pasien sembuh juga bertambah secara signifikan dengan angka 30 orang.
Sehingga total pasien sembuh menyentuh angka 297 orang.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, selama masa pandemi pihaknya telah memperketat dan membatasi aktifitas masyarakat.
"Namun posisi saat ini, Bangkalan masuk zona kuning. Di mana tingkat resiko pemyebaran Covid-19 tergolong rendah," ungkapnya.
• Download Drama Korea Flower of Evil Sub Indo Episode 1-10 (On Going), Nonton Streaming di Sini
Selain Rama, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad, Wakil Bupati Bangkalan Muhni, Wakil Ketua DPRD Bangkalan H Fatkhurrahman.
Rama menegaskan, pihaknya menugaskan personel satgas terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Bangkalan guna memantau sekaligus mengingatkan jika ada protokol kesehatan yang dilanggar.
"Konsep dalam resepsi pernikahan ini bisa dijadikan contoh. Kami mulai tidak membatasi aktifitas warga untuk menggelar pesta pernikahan. Tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Iptu Mansyur selaku pihak mempelai putri mengatakan, konsep penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut ia paparkan kepada pihak Even Organizer (EO).
"Saya meminta ke EO agar menjadi edukasi kepada warga yang akan menggelar pesta pernikahan putra-putrinya," katanya.
Mansyur menyebar sebanyak 750 buah undangan.
Hal ini guna menghindari penumpukan tamu undangan, resepsi pun digelar menjadi dua sesi.
"Pertama pada pukul 16.30 WIB hingga 19.00 WIB. Dilanjutkan hingga pukul 20.30 WIB. Seizin dari Gugus Tugas Covid-19," pungkasnya.
• Download Lagu MP3 Sayang Tolong Jangan Marah-Marah R Angkotasan versi DJ Opus, Dilengkapi Lirik