VIRAL Hukuman Bagi Warga Tak Bermasker, 'Kapok' Masuk Peti Jenazah, Camat Kuak Fakta: Gak Segitunya
Belakangan menjadi viral foto hukuman bagi warga yang tidak bermasker dan diminta masuk ke peti jenazah, camat pun buka suara.
TRIBUNJATIM.COM - Belakangan viral di media sosial hukuman bagi warga tak bermasker yang membuat heboh media sosial.
Ada kabar di sosial media soal pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dihukum sedikit berbeda dari biasanya.
Pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal dihukum dengan dimasukkan ke dalam peti jenazah.
• VIRAL Bocah Naik Pelampung Unicorn Terbawa Ombak di Tengah Laut, Ketemu Awak Kapal, Lihat Endingnya

Berawal dari salah satu akun menggungah foto peti jenazah yang di belakangnya terdapat sejumlah petugas mengenakan baju hazmat.
"Yg lewat Fatmawati tdk menggunakan masker akan di hukum masuk peti mati selama 5 mnt... bagaimana gaesss msh gk mau pake maskerrr.." demikian bunyi keterangan foto yang ditulis.
Banyak netizen yang ketakutan melihat kabar satu ini mengingat diancam masuk ke dalam peti mati.
Sebagian komentar mengaku 'kapok' dan tak ingin melakukan pelanggaran jika hukumannya diminta masuk ke dalam peti.
Setelah viral, akhirnya informasi satu ini terkonfirmasi juga.
Dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.com akhirnya bocor fakta seputar kasus tersebut.
Camat Cilandak Jakarta Selatan Mundari menanggapi hal tersebut, kawasan Cilandak Jakarta Selatan disebut sebagai wilayah tempat peraturan tersebut dibuat.
Camat Cilandak Jakarta Selatan Mundari memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
"Nggak benar lah itu, masa ada orang dihukum masuk peti mati," kata Mundari saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (29/8/2020).
"Kita tidak sampai segitunya untuk menghukum orang," tambahnya.
Menurut Mundari, hukuman bagi pelanggar PSBB, khususnya yang tidak menggunakan masker, sudah diatur dalam Perda.
"Kan sudah ada Perda. Sanksinya itu denda uang dan kerja sosial. Kalau sampai masuk peti mati ya nggak manusiawi," tutur dia.
• VIRAL Mempelai Pria Tak Pakai Masker Dihukum Push Up di Pelaminan di Pasuruan, Tamu Ramai Menonton
Hukuman tak menggunakan masker pada masa pandemi menjadi begitu disoroti.
Misalnya saja seperti kasus yang terjadi di Pasuruan, saat mempelai pria yang hendak menikah kedapatan tak bermasker.
Menjadi viral saat itu video mempelai pria dihukum push up.
Hal itu dikabarkan karena ia tak mengenakan masker saat hendak ke pelaminan.
Diketahui nama Bhabinkamtibmas yang menyuruh pria tersebut push up adalah Aipda Harid Kurniawan.
Bhabinkamtibnas tersebut berasal dari Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Ia menyuruh seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.
Mempelai laki-laki yang diketahui bernama Solihudin push up sebanyak 3 kali di atas pelaminan.
Setelah itu, Harid memasangkan masker kepadanya.
Kejadian itu direkam tamu yang hadir dan videonya viral di media sosial.
• VIRAL Pernikahan Beda Usia 18 Tahun Banjir Tangis, Si Gadis Pilu Peluk Ibu, Fakta Terungkap: Dipaksa
Saat dikonfirmasi, Harid mengatakan, resepsi pernikahan tersebut berlangsung di rumah mempelai perempuan, Rabu (26/8/2020)
Ketika itu, ia hendak memeriksa protokol Covid-19 di acara resepsi pernikahan tersebut.
Namun, dia mendapati banyak warga di acara itu tak pakai masker.
Termasuk kedua mempelai yang sedang duduk di kursi pelaminan.
Karena banyak yang tidak memakai masker, termasuk kedua mempelai, Harid lantas beraksi.
Ia meminta mempelai laki-laki yang sedang duduk di kursi pelaminan untuk push up sebagai pelajaran agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Setelah itu Harid memasangkan masker kepada mempelai laki-laki.
Dia juga membagikan masker kepada warga yang hadir di acara itu.
"Kita memang oleh Bapak Kapolres disiapkan masker, jadi waktu itu saya bawa 50 masker," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Resepsi pernikahan kemudian berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Artikel di atas telah tayang di TribunJakarta.com dalam judul Viral di Media Sosial Hukuman Masuk Peti Jenazah Bagi Warga Tak Pakai Masker, Camat Cilandak: Hoaks