Pengedar Pil Koplo di Gresik Selatan Diringkus Polisi, Ribuan Butir Pil Disita Sebagai Barang Bukti
Tiga orang jaringan pengedar pil koplo di wilayah Gresik selatan harus bertekuk lutut diringkus korps bhayangkara.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tiga orang jaringan pengedar pil koplo di wilayah Gresik selatan harus bertekuk lutut diringkus Korps Bhayangkara. Ribuan butir pil koplo diamankan sebagai barang bukti.
Ketiga tersangka yang ditangkap secara maraton itu dijerat dengan pasal 196 atau pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain.
Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan pihaknya melakukan satu tersangka di sebuah rumah kos di Desa Gempul Kurung, Kecamatan Menganti. Pria bernama Rukmanto berhasil diamankan.
• Tuntutan Meggy Wulandari Nafkahi Anak-anak, Kiwil Mengaku Sudah Lepas Tangan: Jangan Sangkut Pautkan
• Kiwil Dongkol Lihat Anak-anaknya Makan Lesehan, Ancam Meggy Wulandari: Anak Gue Enggak Bakal Kerja
Pria berusia 33 tahun asal Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean, itu mempunyai pil koplo sebanyak 454 butir koplo disembunyikan dalam bungkus plastik.
Dua unit handphone dan tas kecil serta uang tunai Rp 200 ribu. Diduga hasil penjualan pil tersebut. Setelah dikembangkan lagi, polisi menemukan jaringan lain.
Di lokasi yang berbeda, petugas berhasil menangkap Bagus Donny Kurniawan warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti.
Sebanyak dua bungkus masing - masing berisi 900 butir pil koplo dan satu unit handphone diamankan dari pria berusia 22 tahun itu.
• Dikbud Bondowoso Masih Tunggu Kajian BPCB Jatim untuk Pastikan Benda yang Diduga Peninggalan Sejarah
Tidak berhenti disitu, polisi kembali menemukan pemasok pil itu. Dia bernama Joni (20), warga Desa Boteng, Kecamatan Menganti. Sebanyak satu bungkus berisi 900 butir pil koplo dan satu handphone ditemukan dalam kediamannya.
"Ketiganya satu jaringan, mereka menjual kepada para pemuda dan warga diwilayah Menganti," ujarnya, Senin (31/8/2020).
Dari tangan ketiga tersangka, total ada 3.144 butir pil koplo yang disita petugas.
Kanitreskrim Aiptu Agus Satya Margono menambahkan masing-masing pengedar pil koplo itu mengambil keuntungan dari setiap penjualan. Pembelinya, adalah rekan sebaya para penjual itu sendiri.
"Mereka ngakunya jadi pengedar karena tuntutan ekonomi, hasil penjualan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (SURYA/ WIlly Abraham)
Editor: Pipin Tri Anjani
• Ultimatum Kiwil ke Eks Istri, Siap Asuh Balik Anak, Beri Nasehat untuk Hidup Istri: Pakai Cara Imam
• Sensus Penduduk Offline di Kota Kediri Dimulai 1 September 2020, Masyarakat Diminta Tak Risau