Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berantas Jaringan Pengedar Narkoba di Pasar Tradisional Nganjuk, Polres Nganjuk Cokok 3 Pelaku

Jaringan narkoba sudah menyasar pasar tradisional yang ada di Nganjuk. Polisi kemudian melakukan gerak cepat, dan menangkap para pelaku

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Januar
Ilustrasi sabu-sabu 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Jaringan narkoba sudah menyasar pasar tradisional yang ada di Nganjuk.

Polisi kemudian melakukan gerak cepat, dan menangkap para pelaku.

Simak kronologi lengkapnya!

Tiga anggota jaringan pengedar narkotika jenis sabu di lingkungan pasar tradisional dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Tersangka ialah Riyan Hidhayat (26) warga Desa Sambirejo, Dino Melando Zakaria (21) warga Keluarahan Warujayeng, keduanya di Kecamatan Tanjunganom.

Terkahir AB Rochmat (28) warga Desa Ngasem Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.

Nekat Jadi Kurir Sabu, Dua Pria Asal Sampang Terancam Hukuman Mati, Bawa Sabu Sampai 6,5 Kg

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara menjelaskan, dari tangan ketika pemuda tersebut diamankan barang bukti sabu total seberat 3,77 gram, sejumlah kemasan plastik klip, seperangkat alat hisap sabu, handphone, dan lainya.

"Saat ini barang bukti dan ketiga tersangka diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rony Yunimantara, Senin (31/8/2020).

Dijelaskan Rony, penangkapan ketika tesangka tersebut berawal dari diterimanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Pasar Sukomoro Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk.

Informasi tersebut dilakukan tindak lanjut dengan penyelidikan tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk.

"Hasilnya petugas mencurigai seorang pemuda yang mencurigakan di dalam mobil di area parkiran Pasar Sukomoro Nganjuk," ucap Rony Yunimantara.

Pemuda tersebut yang diketahui bernama Riyan Hidhayat. Ungkap Rony, oleh petugas dilakukan pengamanan dan digeledah.

Dari saku baju tersangka, petugas menemukan dua klip plastik berisi sabu-sabu.

Di samping itu, juga diamankan satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi sabu.

Dari keterangan tersangka Riyan, dirinya mendapatkan sabu dari tersangka Dino yang juga ada di dalam mobil. Dari tangan tersangka Dino juga diamakan dua paket klip sabu yang disimpan dalam mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved