Virus Corona di Jawa Timur
Besaran UMK 2021 Diprediksi Bakal Terpengaruh Covid-19, Begini Jawaban Kepala Disnaker Jatim
Kepala Disnaker Jatim, Himawan Estu Bagijo akui saat ini penentuan hingga besaran UMK 2021 di Jawa Timur akan segera dibahas. Covid-19 memengaruhi?
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemberlakuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 saat ini sedang akan dibahas.
Pandemi virus Corona ( Covid-19 ) diprediksi akan memengaruhi penentuan hingga besaran UMK 2021.
Kepala Disnaker Jatim, Himawan Estu Bagijo mengakui saat ini penentuan hingga besaran UMK 2021 di Jawa Timur akan segera dibahas.
• Matangkan Langkah Cegah Covid-19 dalam Lanjutan Liga 1, PT LIB: Pemain Sakit Flu Dilarang Tanding
• Terbongkar Sikap Ayah Atta Halilintar ke Anak Istri Kedua, 17 Tahun Tak Diakui? Bui Kini Mengancam
"Pada prinsipnya semua penentuan dan model penentuan UMK ini sebenarnya kewenangan ada di Pusat. Tapi memang bulan ini sudah mulai dibahas," kata Himawan, Senin (1/9/2020).
Bahkan sesuai jadwal, pertengahan September ini akan ada pertemuan khusus terkait UMK itu di Kementerian Tenaga Kerja.
Disnaker Jatim akan menggelar rapat penentuan UMK itu dengan Kemenaker.
• Pedagang Ayam Pasar Nglames dan Petani Madiun Positif Covid-19, Gejala Awal Sama: Tak Nafsu Makan
• Mayat Pria Tanpa Busana Mengapung di Sungai Brantas Mojokerto, Identitas Misterius: Usia 40an
Apakah besaran UMK 2021 besok akan naik sesuai aturan?
Bagaimana situasi pandemi bisa memengaruhi besaran UMK 2021? Bagijo tidak bisa memprediksi.
Sebagiamana yang sudah berlaku tahun ini, UMK di 38 Kabupaten Kota di Jawa Timur untuk wilayah Surabaya Rp 4,2 juta bersama daerah lain di Ring I.
Daerah dengan kategori Ring I akan tetap menjadi daerah dengan besaran UMK paling tinggi.
Ada lima daerah ring ini yakni, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.
Besarannya di angka plus minus Rp 4,2 juta.
Apalah UMK 2021 juga akan berlaku. Berikut gambaran besaran UMK 2020 di 38 kabupaten dan kota di Jatim.
Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Heftys Suud