Pengakuan Kepala Desa Soal KTP Warga Mojokerto yang Ditemukan di Markas ISIS: Tidak Ada yang Kenal
Masyarakat heboh soal ditemukannya KTP warga Mojokerto di markas ISIS. Kepala desa di Mojokerto buka suara terkait hal itu.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Masyarakat heboh soal ditemukannya KTP warga Mojokerto di markas ISIS.
Kepala desa di Mojokerto buka suara terkait hal itu.
Simak fakta sebenarnya!
Viral KTP Syamsul Hadi Anwar yang ditemukan di markas ISIS Yaman, tak dikenal warga.
Di KTP, pria tersebut tertulis sebagai warga Jalan Basket Blok NN, Perumahan Japan Raya, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Namun misterius, warga perumahan tersebut yakin tak ada yang mengenal Syamsul Hadi Anwar.
• Heboh KTP Warga Kabupaten Mojokerto Dalam Video di Markas ISIS Yaman Yang Viral Medsos
Kepala Desa Japan, Salimudin (58) mengatakan pihaknya telah memastikan bahwa tidak ada warganya yang bernama Syamsul Hadi Anwar seperti yang tertulis dalam KTP tersebut.
"Kami sudah mencari informasi memang warga tidak ada yang mengenal pria yang dimaksud dalam KTP itu," ujarnya, di Perum Japan Raya, Senin (31/8/2020).
Dari informasi sesuai KTP yang beredar di media sosial itu, Salimudin berupaya menelusuri untuk menggali informasi dari developer yang notabene masih tercatat sebagai penanggung jawab di Perumahan Japan Raya.
Berdasarkan histori rumah di Jalan Basket seperti dalam KTP Syamsul Hadi Anwar ini merupakan kediaman milik M Subekhan yang telah pindah kerja ke Kalimantan Tengah.
"Kita melacak sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) rumah masih atas nama Agung asal Sidoarjo yang sampai sekarang belum berubah," ucap dia.
Dikatakannya, rumah ini pernah dihuni oleh Aan panggilan akrab M Subekhan yang merupakan karyawan Srikandi Mitshubishi di Mojokerto.
Namun, Aan bersama keluarganya sudah pindah ke Pangkalanbun, Kalimantan Tengah.
"Selama ini tidak ada aktivitas masyarakat di lingkungan Perum Japan Raya yang mencurigakan," terangnya.
Hariono pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat menjelaskan rumah itu dalam kosong semenjak Aan pindah ke luar kota dan dikontrak oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Jaya kurang lebih sekitar tahun 2015.