Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hampir Tiga Minggu, Hasil Otopsi Jenazah Warga Sukun Kota Malang Belum Keluar

tiga minggu, hasil otopsi jenazah yang dilakukan pembongkaran makam di area pemakaman umum Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang belum keluar

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
Tribunjatim/kukuh kurniawan
Lokasi area pemakaman umum Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Nampak dari kejauhan terlihat tenda berdinding terpal biru, yang merupakan tempat pembongkaran makam dan pemeriksaan jenasah, Kamis (13/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hampir tiga minggu, hasil otopsi jenazah yang dilakukan pembongkaran makam di area pemakaman umum Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang belum keluar.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota telah melakukan pembongkaran makam di area pemakaman umum Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Kamis (13/8/2020) lalu.

Pembongkaran makam dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga. Karena menurut keluarga, korban meninggal dunia bukan karena laka lantas melainkan diduga akibat dianiaya.

"Hasil otopsi masih belum keluar. Pihak penyidik masih koordinasi dengan dokter forensik RSSA, kapan keluar hasil otopsinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu kepada TribunJatim.com, Rabu (2/9/2020).

AKP Azi Pratas Guspitu berharap agar hasil otopsi jenazah dapat segera keluar secepatnya.

"Kami masih menunggu hasil otopsi jenazah dari RSSA. Semoga di minggu ini bisa keluar hasil otopsinya tersebut," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Basarnas Mengevakusi Jenazah di Pantai Coro Tulungagung, Diduga Nelayan Trenggalek

PDIP Bakal Umumkan Rekom untuk Pilwali Surabaya, Pengamat Sebut Bisa Timbulkan Rasa Penasaran

Pria Mojokerto Tewas Dibacok Mantan Karyawan, Sadis, Anak Korban Ungkap Cerita Dilarang Kerja

Bila hasil otopsi telah keluar, pihaknya akan segera melakukan analisa terhadap hasil otopsi jenasah tersebut.

"Kami analisa hasil otopsi jenasahnya dahulu. Bila memang terbukti korban penganiayaan, kami akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut langkah langkah selanjutnya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved