Kata Kak Seto Soal Ayah Atta Halilintar Tak Akui Istri Ke-2, Dampak Luar Biasa Anak: Terluka Hatinya
Komentar Kak Seto soal ayah Atta Halilintar yang kini sedang berseteru dengan istri keduanya, ternyata ada dampak luar biasa ke sang anak.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kak Seto berikan pendapat soal ayah Atta Halilintar yang heboh karena ternyata pernah poligami.
Ada dampak yang ditimbulkan ketika ayah Atta Halilintar tak akui mantan istrinya ke publik.
Terutama sang anak yang disebut akan begitu terluka hatinya.
Hal itu disampaikan Kak Seto yang menanggapi pemberitaan ramai soal ayah Atta Halilintar.
• VIRAL Kado Pria dari Mantan Pacar, Sampai Dibawa Pakai Truk, Alasan Pengiriman Miris: Kini Giliranmu
Dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menanggapi kasus penelantaran anak istri kedua Halilintar Anofial Asmid, Happy Hariadi.
Kak Seto menyampaikan hal ini saat dijumpai tim Grid.ID di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).
"Setiap anak tentu merindukan citra positif sebagai keluarga utuh, ada ibu ada ayah," kata kak Seto.
Sudah menjadi sifat alamiah, faktor lingkungan dan kehadiran sang ayah berpengaruh terhadap sensifitas sang anak.

"Kemudian tentu dari kecil pasti juga bertanya-tanya ke mana ayah, di mana ayah. Jika tidak mengakui akan terluka hatinya," ujarnya.
Tak diharapkan terjadi, dampak secara psikologis nantinya bisa menyerang kesehatan mental sang anak.
"Hal ini juga akan terdampak di berbagai masalah psikologis nantinya," tuturnya.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Happy Hariadi yang mengaku istri kedua Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anovial Asmid, muncul ke permukaan.
Tercatat sah secara negara, pernikahaannya telah resmi dan direstui oleh istri pertama, pernikahan Halilintar dan Happy dilaksanakan pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006.

Adapun anak perempuan bernama Mubarokah yang tak diakui Halilintar berusia 17 tahun.
Pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskrimimasi anak menjadi landasan hukum Happy.